PusakoNews.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar pesawat (avtur) di seluruh bandara Indonesia mulai 1 April 2026. Kebijakan ini berdampak pada penerbangan domestik maupun internasional dengan besaran yang bervariasi di tiap wilayah.
Kenaikan harga avtur tercatat signifikan, dengan rata-rata mencapai sekitar 70 persen untuk rute domestik dan hingga 80 persen untuk rute internasional dibandingkan periode Maret 2026.
Sebagai ilustrasi, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta meningkat dari sekitar Rp13.656 per liter pada Maret menjadi Rp23.551 per liter pada April, atau naik lebih dari 70 persen.
Penyesuaian harga juga terjadi di berbagai bandara lain di Indonesia, dengan kisaran harga baru umumnya berada di atas Rp24.000 per liter, tergantung lokasi dan biaya distribusi.
Kenaikan ini dipengaruhi oleh dinamika harga energi global, termasuk lonjakan harga minyak dunia di tengah ketegangan geopolitik internasional yang memicu volatilitas pasar energi.
Dampak dari kebijakan ini mulai dirasakan oleh industri penerbangan nasional. Asosiasi maskapai menyatakan bahwa komponen bahan bakar menyumbang sekitar 40 persen dari total biaya operasional, sehingga lonjakan harga avtur berpotensi menekan kinerja maskapai.
Sebagai respons, pelaku industri mendorong pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan tarif penerbangan, termasuk biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) dan tarif batas atas, guna menjaga keberlangsungan operasional serta konektivitas transportasi udara nasional.
Pertamina memastikan kebijakan penyesuaian harga ini tetap mempertimbangkan kondisi pasar global serta keberlanjutan pasokan energi bagi sektor transportasi udara.
[PusakoNews.com/red]