Diteken di AS! RI–Freeport Sepakat Tambang Lanjut Hingga 2041

Diteken di Washington, RI–Freeport Sepakati MoU Perpanjangan Izin Tambang Hingga 2041
Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyaksikan penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara Pertamina dengan Halliburton saat Bussines Summit Gala Iftar Dinner di Washington DC, AS, Rabu (18/2/2026)
Sesuaikan Ukuran Baca
53
598
PusakoNews.com, Washington - Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, bersama perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan, dan unit usahanya Freeport Indonesia, menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait rencana perpanjangan izin operasional tambang setelah berakhir pada 2041. Penandatanganan dilakukan dalam forum bisnis di Washington D.C., yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kemitraan strategis Indonesia–Amerika Serikat, khususnya di sektor mineral kritis dan investasi jangka panjang. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmen Indonesia untuk mempererat hubungan ekonomi dan politik dengan AS serta membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi perusahaan-perusahaan Amerika.

Freeport dan Deretan Raksasa Industri Teken MoU Investasi

Perpanjangan Izin Tambang Freeport Diteken
Selain MoU dengan Freeport, tercatat sedikitnya 10 kesepakatan investasi lintas sektor turut diteken dalam forum tersebut, mencakup kerja sama di bidang energi, pertanian, tekstil, furnitur, hingga semikonduktor. Beberapa di antaranya melibatkan Pertamina–Halliburton, Sorini Agro Asia–Cargill, serta Galang Bumi Industri dengan mitra teknologi asal AS.

Langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai mitra investasi strategis dengan stabilitas politik, disiplin fiskal, dan komitmen kuat terhadap kepastian hukum serta iklim usaha yang kondusif.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait