DPR Desak Komnas HAM Segera Tegaskan Status Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Lambatnya Penanganan Disorot! DPR Tekan Komnas HAM Soal Kasus Andrie Yunus
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion. Foto: Runi/Mahendra
Sesuaikan Ukuran Baca
77
663

PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak Komnas HAM untuk segera menyimpulkan status kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.


Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan apakah peristiwa tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atau sekadar tindak pidana umum. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat penegakan hukum yang berbasis HAM serta melemahkan posisi korban.


Mafirion menegaskan bahwa tindakan penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang merampas hak dasar manusia, seperti hak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan. Karena itu, kasus tersebut dinilai memiliki indikasi kuat sebagai pelanggaran HAM.

Ia juga mengingatkan, lambannya kesimpulan dari Komnas HAM dapat menimbulkan sejumlah dampak, mulai dari kaburnya pengungkapan motif hingga sulitnya menelusuri aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. Selain itu, kondisi ini dikhawatirkan memicu efek ketakutan (chilling effect) bagi para aktivis dan pembela HAM lainnya.


Lebih lanjut, penetapan status sebagai pelanggaran HAM dinilai penting untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial.


DPR pun mendorong Komnas HAM bersikap tegas dan proaktif dalam menyimpulkan kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan serta kepercayaan publik terhadap komitmen negara dalam perlindungan HAM tetap terjaga.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait