PusakoNews.com, Washington - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa Iran tidak seharusnya mengenakan biaya terhadap kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz, jalur vital perdagangan energi dunia.
Pernyataan ini merespons wacana dari anggota parlemen Iran, Mohammadreza Rezaei Kouchi, yang mengusulkan legalisasi pungutan bagi kapal yang melintas. Laporan media internasional menyebutkan Iran bahkan telah mulai memberlakukan biaya hingga 2 juta dolar AS per kapal.
Ketegangan kawasan meningkat setelah serangan militer oleh Amerika Serikat dan Israel ke sejumlah target di Iran pada akhir Februari, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi konflik tersebut berdampak langsung pada keamanan pelayaran di Selat Hormuz, memicu gangguan distribusi minyak dan gas global serta mendorong kenaikan harga energi dunia.
[PusakoNews.com/red]