Resmi! 47 Jenderal Polri Naik Pangkat, Ada Satu Jenderal Bintang 3

Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira Tinggi, 1 Komjen hingga 32 Brigjen
upacara kenaikan pangkat bagi Perwira Tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Kamis (19/3) ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
33
771

PusakoNews.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi Perwira Tinggi (Pati) di Rupatama Mabes Polri, Kamis (19/3). Sebanyak 47 personel menerima kenaikan pangkat dalam kegiatan tersebut.


Kenaikan pangkat tertinggi diberikan kepada Komjen Pol Dr. Achmad Kartiko yang saat ini menjabat sebagai Kalemdiklat Polri. Secara keseluruhan, satu personel naik menjadi Komisaris Jenderal (Komjen), 14 personel menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), serta 32 personel menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi. Dari jumlah tersebut, dua perwira menerima kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).


Sejumlah perwira yang kini menyandang pangkat Irjen Pol di antaranya Alfred Papare (Kapolda Papua Barat), Moffan Moedji Kawanti (Auditor Kepolisian Utama Tk. I Itwasum Polri), serta Asep Guntur Rahayu yang menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK RI.


Sementara itu, para perwira yang naik pangkat menjadi Brigjen Pol akan mengemban berbagai posisi strategis, baik di Mabes Polri maupun di wilayah. Di antaranya Kapolda Papua Tengah Jermias Rontini dan Wakapolda Papua Muhajir. Adapun dua perwira yang memperoleh kenaikan pangkat luar biasa menjadi Brigjen Pol adalah Sambas Kurniawan dan Medyanta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para perwira tinggi.


“Kenaikan pangkat ini tidak hanya menjadi apresiasi, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.


Polri berharap, dengan kenaikan pangkat ini, para perwira tinggi dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi dan masyarakat.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait