PusakoNews.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga personel terbaik Satresnarkoba Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, saat menjalankan operasi pemberantasan peredaran narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Peristiwa bermula pada Rabu, 1 Juli 2026, setelah Satresnarkoba Polres Katingan menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika.
Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Katingan kemudian bergerak ke lokasi dan tiba pada Kamis dini hari. Saat melakukan upaya penangkapan di kediaman pelaku, petugas mendapat perlawanan menggunakan senjata tajam. Meski telah memberikan tembakan peringatan, serangan terus berlanjut sehingga aparat melakukan tindakan terukur untuk melindungi keselamatan personel.
Situasi semakin memanas ketika keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga ikut melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, senjata api rakitan, serta berbagai benda berbahaya. Di tengah upaya penyelamatan diri dan permintaan bantuan kepada personel Polres Katingan serta Polsek Katingan Tengah, sembilan anggota berhasil dievakuasi. Namun, tiga personel gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda Anumerta Yudhie, Aipda Anumerta Sumariyanto, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Tiga Personel Polri Gugur Saat Ungkap Kasus Narkoba di Katingan, Kapolri Anugerahkan KPLB Anumerta
"Detik-Detik Tiga Anggota Polri Gugur Diserang Saat Ungkap Kasus Narkoba di Katingan"
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian mereka kepada negara, Kapolri menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada ketiga personel tersebut, berlaku efektif sejak 5 Juli 2026 sesuai Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan ketiga personel merupakan Bhayangkara yang telah mengorbankan jiwa dan raga dalam upaya melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika. Menurutnya, pemberian KPLB Anumerta menjadi bentuk penghormatan negara dan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian mereka dalam menjalankan tugas.
Selain menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan, Polri juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polri memastikan seluruh hak keluarga personel yang gugur akan dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdi hingga akhir hayat.
[PusakoNews.com/red]









Komentar