PusakoNews.com, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., selaku Pembina Harian Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri, secara resmi melantik Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhakti Dharma Waspada, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Pelantikan tersebut menjadi tonggak dimulainya kepemimpinan baru sekaligus momentum konsolidasi organisasi secara nasional. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran KBPP Polri di 36 Kepolisian Daerah (Polda) serta kepengurusan hingga tingkat Kepolisian Resor (Polres) melalui sambungan daring.
Momentum Memperkuat Soliditas dan Arah Organisasi
Pelantikan Pengurus Pimpinan Pusat KBPP Polri tidak hanya menjadi agenda pergantian kepengurusan, tetapi juga menandai dimulainya penguatan organisasi untuk lima tahun ke depan. Kepemimpinan baru diharapkan mampu meningkatkan soliditas internal, menyelaraskan program kerja di seluruh tingkatan organisasi, sekaligus memperluas peran KBPP Polri sebagai wadah pemersatu keluarga besar Polri dalam mendukung pembangunan nasional serta pengabdian kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Wakapolri menegaskan bahwa amanah yang diemban pengurus baru harus dijalankan dengan semangat profesionalisme, adaptasi terhadap perkembangan zaman, dan komitmen untuk menghadirkan organisasi yang semakin berkualitas.
Ia menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan titik awal untuk memperkuat sinergi antarpengurus, menjaga integritas organisasi, serta melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga besar Polri maupun masyarakat luas.
"Jadikan pelantikan ini sebagai awal kerja bersama untuk memperkuat organisasi dan memperbesar kontribusi kepada masyarakat. Bangun kolaborasi, jaga soliditas, dan hadirkan karya nyata yang memberi manfaat bagi bangsa," tegas Wakapolri.
Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri Masa Bakti 2026–2031, Perkuat Konsolidasi Organisasi Hingga Daerah
"Wakapolri Lantik Pengurus Pusat KBPP Polri 2026–2031, Konsolidasi Nasional Resmi Dimulai"
Kepengurusan Baru Miliki Landasan Hukum yang Kuat
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum KBPP Polri AH Bimo Suryono, S.E., S.H., menyampaikan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 telah memperoleh pengesahan dari Kementerian Hukum. Legalitas tersebut menjadi dasar yang kuat bagi organisasi untuk menjalankan roda kepengurusan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, legitimasi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan seluruh anggota dan pemangku kepentingan terhadap KBPP Polri.
Prioritaskan Konsolidasi Nasional dan Penguatan Program Kerja
Bimo menjelaskan, kepengurusan baru akan memfokuskan agenda kerja pada konsolidasi organisasi mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Langkah tersebut akan diwujudkan melalui penguatan sistem tata kelola organisasi, pembaruan basis data keluarga besar Polri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta optimalisasi koordinasi antarstruktur organisasi.
Selain itu, berbagai program strategis juga akan menjadi prioritas, antara lain pengembangan sektor pendidikan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pembinaan generasi muda, serta pelaksanaan kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menjadi Mitra Strategis Polri dalam Pengabdian kepada Masyarakat
Dengan terbentuknya kepengurusan baru yang didukung konsolidasi organisasi secara nasional, KBPP Polri diharapkan semakin kokoh sebagai organisasi keluarga besar Polri yang modern, inklusif, dan responsif terhadap berbagai tantangan.
Melalui penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program-program yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, KBPP Polri diharapkan mampu memperluas kontribusi nyata sebagai mitra strategis Polri dalam mendukung pembangunan nasional sekaligus memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat.
[PusakoNews.com/red]










Komentar