58 Juta Data Diduga Dijual di Dark Web, DPR Wanti-wanti Kebocoran Data Mahasiswa

Heboh Isu Data Pendidikan Tinggi Dijual di Dark Web, DPR dan Kemendikti Buka Suara
Waspada Kebocoran Data Pendidikan Tinggi, DPR Dorong Penguatan Keamanan Sistem ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
88
611
PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyoroti potensi kebocoran data mahasiswa dan perguruan tinggi yang diduga diperjualbelikan di dark web. Isu tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) di Gedung DPR RI, Senayan.

Abdul mengungkapkan adanya informasi yang menyebutkan puluhan juta data telah beredar di forum gelap dunia maya. Meski berharap kabar tersebut tidak benar, ia menegaskan bahwa jika kebocoran data pendidikan tinggi benar terjadi, hal itu dapat menimbulkan risiko serius bagi masyarakat, khususnya komunitas akademik.

Ia pun mendorong pemerintah untuk memberikan penjelasan terbuka sekaligus memperkuat sistem perlindungan data agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Kemendikti Saintek berkomitmen untuk merumuskan langkah strategis guna menjaga keamanan data pendidikan tinggi dan melindungi kepentingan sivitas akademika.

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang ©PusakoNews.com/red
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, mengakui bahwa praktik kebocoran data di dark web memang menjadi ancaman nyata secara global. Ia menyatakan apresiasi atas perhatian DPR dan memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dengan penguatan sistem keamanan data, termasuk pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Kemendikti Saintek berkomitmen untuk merumuskan langkah strategis guna menjaga keamanan data pendidikan tinggi dan melindungi kepentingan sivitas akademika.

Berita Terkait