Dampak kebakaran hutan dan lahan telah menyentuh ribuan jadwal penerbangan domestik sejak Agustus 2026. Penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penerbangan dan kondisi jarak pandang.
Kemenhub Catat 2.775 Penerbangan Terdampak Karhutla Sejak Agustus
PusakoNews.com, Jakarta - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengganggu operasional penerbangan di sejumlah wilayah Indonesia. Data Kementerian Perhubungan per 21 Oktober 2026 mencatat 2.775 penerbangan domestik terdampak sejak 11 Agustus, mulai dari keterlambatan hingga pembatalan dan pengalihan penerbangan.
Dampak tersebut masih berlanjut pada periode 22–25 Oktober 2026. Sebanyak 40 penerbangan dijadwalkan dibatalkan oleh sejumlah maskapai, terutama pada rute dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, serta Singkawang.
Penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan penumpang ketika jarak pandang tidak memenuhi batas minimum penerbangan. Kondisi ini membuat jadwal perjalanan di wilayah terdampak perlu menyesuaikan situasi di lapangan.
Dalam data yang dihimpun hingga 21 Oktober, Kementerian Perhubungan mencatat 1.170 penerbangan mengalami keterlambatan. Sebanyak 1.544 penerbangan masuk kategori dibatalkan atau ditunda, 25 dialihkan ke bandara lain, enam kembali ke bandara keberangkatan, dan 30 dimajukan jadwalnya.
Angka tersebut merupakan akumulasi gangguan penerbangan domestik sejak 11 Agustus 2026. Sementara itu, 40 penerbangan yang dijadwalkan batal pada 22–25 Oktober merupakan perkembangan operasional untuk periode berikutnya, sehingga kedua angka tersebut merujuk pada cakupan waktu yang berbeda.
Penumpang diminta memeriksa status penerbangan
Penumpang yang bepergian melalui bandara terdampak diimbau memeriksa informasi jadwal secara berkala melalui kanal resmi maskapai dan pengelola bandara. Perubahan jadwal dapat terjadi mengikuti kondisi cuaca dan jarak pandang.
Bagi penumpang yang penerbangannya terdampak pembatalan, Kementerian Perhubungan mengimbau agar menghubungi maskapai untuk memperoleh informasi mengenai penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian biaya tiket (refund).
Gangguan ini menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kebakaran di darat, tetapi juga memengaruhi kelancaran transportasi udara. Penyesuaian penerbangan tetap mengutamakan pemenuhan persyaratan keselamatan.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar