PusakoNews.com, Jakarta - Presenter Ruben Onsu kembali menjadi perhatian publik menyusul dua perkembangan berbeda yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya dan persoalan hukum. Kuasa hukumnya mengungkap tekanan yang dihadapi Ruben akibat beredarnya rekaman video call, sementara pihak lain menyampaikan laporan dugaan pencabulan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyatakan kliennya berada dalam situasi yang tidak mudah setelah unggahan rekaman video call yang dikaitkan dengan mantan istrinya, Sarwendah, memicu berbagai tanggapan.
Menurut Minola, pemberitaan dan opini yang berkembang mengenai kliennya memberikan tekanan tersendiri. Ia menilai terdapat upaya pembentukan persepsi negatif terhadap Ruben.
"Kondisinya (Ruben) tentu tidak baik-baik saja. Siapa yang tidak mendapat tekanan ketika di-framing sedemikian rupa," ujar Minola, sebagaimana diberitakan JawaPos pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Penilaian mengenai adanya pembentukan opini tersebut merupakan pandangan kuasa hukum Ruben, bukan kesimpulan yang telah dibuktikan secara independen.
Dalam pemberitaan yang sama, Sarwendah disebut sebelumnya menjelaskan bahwa dirinya mengunggah rekaman video call secara sadar, bukan karena sedang terbawa emosi. Ia menyatakan meyakini keaslian rekaman tersebut.
Pernyataan kedua pihak memperlihatkan perbedaan pandangan mengenai unggahan tersebut dan narasi yang berkembang setelahnya. Namun, keterangan Minola mengenai kondisi Ruben tidak dapat diperlakukan sebagai diagnosis medis atau hasil pemeriksaan psikologis.
Laporan Dugaan Pencabulan Disampaikan ke Polisi
Secara terpisah, nama Ruben Onsu juga muncul dalam pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sesama jenis.
IntipSeleb, dalam laporan yang diterbitkan Jumat, 16 Oktober 2026, memberitakan bahwa pengaduan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Salah seorang kuasa hukum pelapor, Endi Saptadi Haryanto, menyatakan pihaknya telah mengajukan laporan atas dugaan perbuatan yang disebut melibatkan seseorang berinisial RO.
Menurut pemberitaan tersebut, laporan diajukan oleh pihak yang mewakili sejumlah organisasi mahasiswa.
Anggota tim kuasa hukum lainnya, Muhammad Febi Faisal, menyebut dugaan peristiwa tersebut melibatkan lebih dari satu orang. Ia mengklaim terdapat sekitar dua hingga tiga orang yang diduga menjadi korban.
Jumlah tersebut masih merupakan keterangan sepihak dari pihak pelapor dan belum menjadi hasil pemeriksaan resmi yang dapat memastikan kebenaran tuduhan.
Febi juga menyampaikan klaim mengenai dugaan pendekatan melalui hubungan pertemanan. Seluruh keterangan mengenai dugaan modus maupun korban tetap memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang.










Komentar