"Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta sanksi tegas terhadap guru SMKN 27 Jakarta yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap siswa. Guru tersebut telah dibebastugaskan dan Dinas Pendidikan DKI melakukan pemeriksaan lanjutan."
Guru tersebut telah dibebastugaskan dari SMKN 27 Jakarta, sementara Dinas Pendidikan DKI membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
PusakoNews.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta tindakan tegas terhadap seorang guru di SMK Negeri 27 Jakarta yang diduga melakukan kekerasan dan pelecehan terhadap siswa. Ia juga meminta kasus tersebut diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. Ia menegaskan tidak memberikan ruang bagi tenaga pendidik yang diduga melakukan tindakan tersebut untuk kembali mengajar di Jakarta.
βSaya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,β ujar Pramono.
Menurut Pramono, dugaan tindakan yang terjadi di SMKN 27 Jakarta telah mencederai marwah profesi pendidik dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Ia juga menyatakan telah meminta agar perkara tersebut diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
βJadi singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,β tegasnya.
Guru Telah Dibebastugaskan
Terpisah, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim mengatakan guru yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari sekolah.
βYang bersangkutan sudah dibebastugaskan dari sekolah tersebut,β kata Chico, Rabu (7/10/2026).
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Chico menyatakan Pemprov DKI Jakarta tidak mentoleransi kekerasan maupun pelecehan dalam bentuk apa pun, terutama yang terjadi di lingkungan sekolah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemeriksaan awal telah dilakukan oleh tim Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pemeriksaan lebih lanjut kemudian dilakukan untuk mendalami dugaan yang dilaporkan.
Nahdiana belum menyampaikan kesimpulan akhir mengenai dugaan tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah selanjutnya.
Dugaan Mencuat dari Unggahan di Media Sosial
Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah seorang pengguna media sosial Threads mengunggah pengakuan mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru seni budaya terhadap siswa.
ANTARA melaporkan, pemilik akun tersebut mengaku pernah menjadi siswa yang dididik oleh guru bersangkutan dan menyebut adanya hukuman fisik ketika siswa tidak menghafal materi pembelajaran, antara lain suling dan pianika. Pengakuan tersebut menyebut tindakan mencubit hingga meninggalkan bekas lebam.
Informasi mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa kemudian mendapat perhatian publik dan pemerintah daerah.
Namun, karena pemeriksaan Dinas Pendidikan masih berlangsung, dugaan terhadap guru tersebut tetap harus ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan proses hukum yang menentukan fakta perkara.
Dengan demikian, perkembangan berikutnya bergantung pada hasil pemeriksaan Dinas Pendidikan serta proses hukum yang diminta Pramono untuk dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Beritajakarta β Pramono Minta Oknum Guru Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Tegas.
[02]Republika β Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Guru SMKN 27 Jakarta Dibebastugaskan
[03]Metro TV β Pramono: Guru Terduga Pelaku Kekerasan di SMKN 27 Tak Bisa Mengajar Lagi.
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar