PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan pedoman bersama pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) di sektor pendidikan. Kebijakan ini bertujuan memastikan teknologi mendukung proses belajar sekaligus melindungi anak dari potensi risiko di ruang digital.
Pedoman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tujuh Menteri tentang Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital serta AI di jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menegaskan penggunaan teknologi dalam pendidikan harus disesuaikan dengan kesiapan dan tahap perkembangan anak.
AI Masuk Ruang Kelas, Pemerintah Langsung Keluarkan Pedoman Nasional
Menurutnya, semakin muda usia peserta didik, maka pemanfaatan teknologi perlu dikontrol lebih ketat, baik dari sisi durasi penggunaan maupun jenis konten yang diakses dalam proses pembelajaran.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kebijakan ini mengingat tingginya jumlah anak pengguna internet di Indonesia. Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan anak tidak hanya menjadi sasaran pasar teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan sesuai kesiapan mereka.
7 Menteri Turun Tangan! Ini Aturan Baru Penggunaan AI untuk Anak Sekolah
Pemerintah berharap pedoman ini menjadi acuan bagi sekolah, guru, dan keluarga dalam memanfaatkan teknologi digital secara tepat, sehingga anak-anak Indonesia dapat mengenal teknologi sejak dini tanpa mengabaikan perkembangan kognitif maupun pembentukan karakter.
SKB tersebut ditandatangani oleh tujuh kementerian, termasuk Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, serta Kementerian Agama.
[PusakoNews.com/red]