PusakoNews.com, Washington - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump melancarkan serangan militer besar terhadap Iran yang menewaskan Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei pada akhir Februari 2026 memicu guncangan politik di Amerika Serikat. Selain memicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah, operasi tersebut juga memantik perdebatan sengit di dalam negeri terkait kewenangan presiden dalam mengambil keputusan perang tanpa persetujuan Kongres.
Pemerintah di Gedung Putih menyatakan serangan itu sebagai langkah defensif untuk mencegah ancaman nuklir dari Iran. Namun sejumlah anggota parlemen dan pakar hukum menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar konstitusi karena deklarasi perang secara formal merupakan kewenangan Kongres.
Kongres Soroti Legalitas Serangan
Gedung Capitol Hill, sebagai kantor dari Kongres.Sejumlah tokoh legislatif meminta pemerintah memberikan penjelasan rinci mengenai dasar operasi militer tersebut. Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer menilai pemerintah belum memberikan informasi memadai terkait tingkat ancaman yang menjadi alasan serangan. Sementara Senator Tim Kaine menyebut langkah itu sebagai “kesalahan besar” yang berpotensi menyeret AS ke konflik lebih luas.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Demokrat bahkan mendorong penerapan War Powers Resolution, regulasi yang dapat membatasi penggunaan kekuatan militer oleh presiden tanpa persetujuan Kongres.
Namun upaya tersebut tidak berhasil. Pemungutan suara di DPR Amerika Serikat pada awal Maret 2026 menolak resolusi pembatasan operasi militer dengan hasil tipis 219 berbanding 212 suara. Sehari sebelumnya, upaya serupa di Senat juga gagal setelah resolusi ditolak dengan perolehan suara 53 melawan 47.
Hasil ini memperlihatkan bahwa meski kritik terhadap kebijakan Trump cukup kuat di Capitol Hill, secara politik Kongres belum mampu membentuk mayoritas untuk menghentikan operasi militer terhadap Iran.
Dukungan Partai Republik
Mayoritas anggota Partai Republik tetap mendukung langkah Trump. Mereka menilai operasi tersebut sebagai tindakan tegas untuk melindungi kepentingan Amerika dan sekutunya di kawasan.
Meski demikian, sejumlah politisi Republik tetap mengingatkan pentingnya konsultasi yang lebih terbuka dengan Kongres dalam pengambilan keputusan militer, guna menjaga prinsip konstitusional dalam sistem pemerintahan AS.
Demokrat Terbelah
Reaksi dari Partai Demokrat sendiri tidak sepenuhnya seragam. Senator progresif Bernie Sanders mengecam operasi militer tersebut sebagai perang yang tidak sah. Namun sebagian tokoh Demokrat moderat justru memilih bersikap lebih hati-hati.
Senator John Fetterman, misalnya, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap operasi militer tersebut, menunjukkan adanya perbedaan pandangan di internal partai oposisi.
Ujian Politik dan Konstitusi
Perdebatan mengenai serangan terhadap Iran kembali membuka diskusi lama mengenai batas kewenangan presiden dalam menggunakan kekuatan militer tanpa mandat legislatif. Isu ini juga berpotensi menjadi bahan pertarungan politik menjelang pemilu mendatang di Amerika Serikat.
Kasus ini menegaskan bahwa keputusan militer tidak hanya berdampak pada geopolitik global, tetapi juga dapat memicu pertarungan konstitusional di dalam negeri antara cabang eksekutif dan legislatif.
[PusakoNews.com/red]