Yorrys Nilai Jokowi Gagal Tuntaskan Kekerasan di Papua
Yorrys mengakui Jokowi merupakan presiden yang cukup sering berkunjung ke Papua. Namun, intensitas kunjungan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap penurunan eskalasi kekerasan...
Dalam audiensi yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2), Amnesty International menyampaikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM, salah satunya Tragedi Gearek 2025. Peristiwa itu disebut melibatkan serangan helikopter militer yang menjatuhkan mortir ke sebuah kampung di wilayah Papua.
Yorrys menyatakan persoalan Papua telah berlangsung lama dan melewati masa kepemimpinan delapan presiden sejak Papua terintegrasi dengan Republik Indonesia sekitar 70 tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada penyelesaian yang komprehensif.
“Persoalan Papua ini sudah melewati delapan presiden dan berlangsung puluhan tahun, tetapi belum ada solusi yang tuntas,” kata Yorrys.
Menurut dia, berbagai kasus di Papua kerap berkaitan dengan kekerasan aparat negara. Ia menilai kondisi tersebut masih terus terjadi, termasuk pada masa pemerintahan Jokowi.
Yorrys mengakui Jokowi merupakan presiden yang cukup sering berkunjung ke Papua. Namun, intensitas kunjungan tersebut dinilai tidak berdampak signifikan terhadap penurunan eskalasi kekerasan.
“Eskalasi kekerasan tetap tinggi. Amnesty International juga menyampaikan bahwa angka pelanggaran HAM terbesar terjadi pada periode pemerintahan Presiden Jokowi,” ujarnya.
Atas dasar itu, Yorrys mempertanyakan peran pemerintah dalam menyelesaikan konflik Papua dan menyinggung janji-janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat Papua.
DPD RI, kata Yorrys, terus mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui berbagai upaya, termasuk pembentukan forum MPR for Papua bersama lembaga negara lainnya. Forum tersebut bertujuan mencari pendekatan komprehensif untuk penyelesaian konflik.
Namun, Yorrys mengungkapkan upaya tersebut kerap menghadapi kendala di tingkat birokrasi dan kementerian. Ia menilai ego sektoral masih menjadi hambatan utama dalam merumuskan kebijakan penyelesaian konflik Papua.
“Ego sektoral sangat besar dan menyulitkan lahirnya pendekatan perdamaian yang menyeluruh,” kata dia.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
DPR Dukung Pembentukan TGPF dan Pengusutan Dalang Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
31 Mar 2026 - 15:35
692
Arisal Aziz: Tak Sekadar Administratif, Persoalan Kewarganegaraan Ialah Kepastian Hukum!
30 Mar 2026 - 18:54
677
DPR Desak Komnas HAM Segera Tegaskan Status Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
29 Mar 2026 - 00:29
664