Sufmi Dasco : DPR dan Pemerintah Sepakat Menjamin Keberlanjutan Layanan Kesehatan dan Pemutakhiran Data PBI
Rapat konsultasi bahas soal BPJS PBI
Dalam rapat yang digelar hari ini, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan dilayani, serta iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan oleh Pemerintah.
2. Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data dengan menggunakan data pembanding terbaru guna meningkatkan akurasi kepesertaan.
3. DPR dan Pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.
4. DPR dan Pemerintah mendorong BPJS Kesehatan untuk aktif melakukan sosialisasi serta memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU yang didanai oleh Pemerintah Daerah.
5. DPR dan Pemerintah sepakat untuk terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional dan mewujudkan ekosistem yang terintegrasi menuju satu data tunggal.
[PusakoNews.com/red]








Komentar