Sufmi Dasco : DPR dan Pemerintah Sepakat Menjamin Keberlanjutan Layanan Kesehatan dan Pemutakhiran Data PBI

Rapat konsultasi bahas soal BPJS PBI
Wakil Ketua DPR RI Prof. Dr Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
89
541
PusakoNews.com, Jakarta - DPR RI bersama Pemerintah menyepakati sejumlah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat serta perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional selama proses mitigasi penonaktifan BPJS PBI berlangsung.

Dalam rapat yang digelar hari ini, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:
1. Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, seluruh layanan kesehatan tetap berjalan dan dilayani, serta iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap dibayarkan oleh Pemerintah.

2. Dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data dengan menggunakan data pembanding terbaru guna meningkatkan akurasi kepesertaan.

3. DPR dan Pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

4. DPR dan Pemerintah mendorong BPJS Kesehatan untuk aktif melakukan sosialisasi serta memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU yang didanai oleh Pemerintah Daerah.

5. DPR dan Pemerintah sepakat untuk terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional dan mewujudkan ekosistem yang terintegrasi menuju satu data tunggal.
Dengan adanya kesepakatan ini, DPR dan Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melindungi hak masyarakat atas layanan kesehatan sekaligus memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait