Space Available Magelang R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Terbukti Pungli Sopir Truk, Lima Oknum Dishub Bekasi Disanksi PTDH

News Update

"Viral Pungli Sopir Rp1,7 Juta, 5 Oknum Dishub Bekasi Terancam Dipecat Tidak Hormat"

Heboh Video Pungli Rp1,7 Juta, Pemkot Bekasi Pecat 5 Oknum Dishub
Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Direkomendasikan PTDH Usai Terbukti Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk
Lima Oknum Dishub Kota Bekasi Direkomendasikan PTDH Usai Terbukti Lakukan Pungli terhadap Sopir Truk
Sesuaikan Ukuran Baca
589
HUT RI Ke-81 R1 PusakoNews.com R5a

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan lima oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Kelima oknum tersebut resmi direkomendasikan untuk dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berdasarkan hasil sidang kode etik internal.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, mengatakan rekomendasi PTDH telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan terhadap para oknum tersebut.

Menurut Zeno, sidang kode etik menyimpulkan bahwa kelima pegawai yang diperiksa mengakui adanya praktik pungli sebagaimana ramai diperbincangkan di masyarakat. Pengakuan tersebut menjadi dasar penjatuhan sanksi disiplin paling berat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sidang kode etik telah kami laksanakan dan lima oknum Dishub tersebut membenarkan serta mengakui adanya praktik pungli," ujar Zeno.

Ia menegaskan, Dishub Kota Bekasi tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran integritas yang dilakukan aparatur. Tindakan pungli dinilai telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota Bekasi sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap institusi.

Space Available Batak R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar

Selain direkomendasikan menerima sanksi PTDH, kelima oknum tersebut juga telah dibebastugaskan dari aktivitas lapangan. Mereka ditarik ke Markas Komando (Mako) Dishub Kota Bekasi guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami pastikan semuanya memenuhi unsur pelanggaran berat terkait pungli. Karena perbuatannya telah mencemarkan nama baik Pemerintah Kota Bekasi, kami merekomendasikan PTDH terhadap kelima oknum tersebut," tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan praktik pungli oleh oknum Dishub viral di media sosial. Salah satu unggahan berasal dari akun Facebook babelan24jam pada Kamis (30/7/2026).

Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit 49 detik tersebut, terdengar seseorang meminta petugas Dishub yang berada di sebuah warung di kawasan Pos Poncol, Kecamatan Bekasi Timur, untuk segera mengembalikan uang milik seorang sopir truk yang diduga menjadi korban pungli.

Perekam video menyebut nominal uang yang diminta untuk dikembalikan mencapai Rp1,7 juta.

"Kembalikan uang sopir ini, Rp1,7 juta katanya. Cepat kembalikan, jangan ada yang kabur," terdengar dalam rekaman tersebut.

Selama proses tersebut, sopir yang diduga menjadi korban tampak berada di sekitar lokasi. Sementara itu, salah seorang petugas Dishub terlihat meninggalkan tempat, sedangkan petugas lainnya sempat mempertanyakan uang yang dimaksud.

"Itu yang di meja, itu uang sopir ini. Kembalikan," ujar perekam video.

Perdebatan berlanjut hingga akhirnya sopir diminta mengambil uang yang diduga berada di atas meja warung.

KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Video Pungli Sopir Truk Viral, Dishub Bekasi Rekomendasikan PTDH untuk 5 Anggota
Video Pungli Sopir Truk Viral, Dishub Bekasi Rekomendasikan PTDH untuk 5 Anggota

Viralnya video tersebut turut mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Melalui pernyataannya, Dedi mengaku kecewa atas dugaan praktik pungli yang dilakukan oknum Dishub Kota Bekasi terhadap sopir truk.

Ia menyampaikan telah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto agar menjatuhkan tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat terhadap pegawai yang terlibat.

"Saya sudah menghubungi Wali Kota Bekasi untuk bersikap tegas dengan memberhentikan pekerjaannya dengan tidak hormat," ujar Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

Dedi berharap kasus tersebut menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pemerintah agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat dalam menjalankan tugas pelayanan publik, sehingga praktik pungutan liar tidak kembali terulang di kemudian hari.
[PusakoNews.com/red]

NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews