PusakoNews.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berduka atas wafatnya Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Junaidi, pada Ahad, 16 Agustus 2026, pukul 08.45 WIB. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
Prof Niam membenarkan kabar wafatnya KH Junaidi saat dikonfirmasi MUI Digital di Jakarta pada Ahad.
Semasa hidupnya, KH Junaidi tidak hanya menjalankan pengabdian di MUI. Ia juga dikenal sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Jatipulo, Cakung, Binuang, Serang, Banten. Kepergiannya meninggalkan duka bagi jajaran pengurus MUI dan umat Islam di Indonesia.
Dikenal sebagai ulama yang kuat dalam keilmuan
Prof Niam mengenang KH Junaidi sebagai sosok ulama yang memiliki integritas tinggi, konsisten dalam keilmuan, serta menjalani keseharian dengan kesederhanaan.
Menurut Prof Niam, kedalaman ilmu keagamaan KH Junaidi terlihat dalam berbagai pembahasan hukum Islam maupun proses pengambilan keputusan fatwa. Pandangan almarhum disebut selalu disertai argumentasi keilmuan yang kuat dan merujuk pada khazanah kitab-kitab klasik atau turats.
"Setiap ucapan dan penyampaian almarhum selalu merujuk pada kitab-kitab klasik (turats) dengan referensi keilmuan yang sangat kaya. Beliau sosok ulama faqih, ikhlas, aktif, zuhud, dan waraโโฆSemoga jadi ahlil jannah," kata Prof Niam.
Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaidi Wafat, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Umat Islam
"MUI Berduka, Ketua Komisi Fatwa KH Junaidi Wafat"
Ketua Komisi Fatwa MUI periode 2025โ2030
KH Junaidi sebelumnya tercatat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI dalam struktur masa khidmah 2025โ2030. Pada Januari 2026, namanya disebut dalam kegiatan taaruf, orientasi, dan rapat kerja pertama Komisi Fatwa MUI yang berlangsung di Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, KH Junaidi hadir bersama Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Wasekjen MUI Bidang Fatwa KH Aminuddin Yaqub, Sekretaris Komisi Fatwa KH Miftahul Huda serta jajaran pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.
Sebelumnya, KH Junaidi juga tercatat aktif menyampaikan pandangan dalam agenda Komisi Fatwa MUI. Dalam kegiatan pra-Ijtima Ulama Komisi Fatwa, misalnya, ia menyampaikan bahwa fatwa MUI dinantikan umat, termasuk dalam pembahasan persoalan hubungan antarumat beragama.
Wafatnya KH Junaidi menjadi kehilangan bagi MUI, khususnya dalam menjalankan tugas keulamaan dan pengembangan kajian hukum Islam. MUI melalui Prof Niam mengenang almarhum sebagai sosok faqih, ikhlas, aktif, zuhud, dan wara.
Semoga almarhum KH Junaidi mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga serta seluruh pihak yang ditinggalkan diberikan ketabahan.
๐๐จ๐ฎ๐ซ๐๐ ๐๐ซ๐๐๐ข๐ญ:
Majelis Ulama Indonesia (MUI) โ โInna lillahi wa Inna Ilaihi Raji'un, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaidi Wafatโ
Publikasi resmi MUI mengenai Komisi Fatwa periode 2025โ2030.
๐๐ก๐จ๐ญ๐จ ๐๐ซ๐๐๐ข๐ญ: MUI Digital
๐๐ฎ๐ญ๐ก๐จ๐ซ: Redaksi PusakoNews.com









Komentar