Space Available Bangka Belitung R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Deddy Sitorus Klarifikasi Viral 'Kayak Sirkus', Sebut Tuduhan KWP Cenderung Fitnah

News Update

"Deddy Sitorus Klarifikasi Pernyataan "Seperti Sirkus", Tegaskan Tidak Pernah Menghina Wartawan"

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan, Tegaskan Ucapan 'Seperti Sirkus' Disalahartikan
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus
Sesuaikan Ukuran Baca
583
KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, memberikan klarifikasi terkait polemik yang muncul setelah pernyataannya yang mengandung frasa "seperti sirkus" dalam rapat kerja Komisi II DPR RI menuai reaksi dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Deddy menegaskan bahwa ucapan tersebut sama sekali tidak ditujukan kepada insan pers.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (31/7/2026), Deddy menyayangkan munculnya tudingan yang menilai dirinya telah merendahkan profesi wartawan. Ia menegaskan selalu menghormati peran pers sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

Menurut Deddy, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di ruang rapat. Ia juga menilai tudingan tersebut disampaikan tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman.

Deddy menjelaskan bahwa kalimat yang sebenarnya ia sampaikan saat rapat berbunyi, "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini." Menurutnya, pernyataan tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang dipenuhi orang-orang yang berdiri dan berkerumun di tengah ruangan ketika jalannya rapat sedang berlangsung.

ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Ia menegaskan bahwa konteks ucapannya sama sekali tidak mengarah kepada wartawan ataupun aktivitas peliputan media. Pernyataan tersebut, kata Deddy, dapat diverifikasi melalui rekaman video rapat maupun kesaksian para peserta yang hadir.

Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa rapat kerja tersebut berlangsung secara terbuka sehingga dapat dihadiri dan diliput oleh media maupun masyarakat. Karena itu, ia membantah anggapan bahwa dirinya berupaya menghalangi tugas jurnalistik atau membatasi akses peliputan.

Politisi PDI Perjuangan tersebut berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dan insan pers tetap terpelihara. Ia menilai setiap perbedaan persepsi seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka dan saling menghormati.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Deddy juga menyatakan kesiapannya memberikan penjelasan secara resmi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan terhadap maksud pernyataannya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak pernah memiliki niat maupun mengucapkan kata-kata yang dimaksudkan untuk merendahkan atau menghina profesi wartawan.

HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Sementara itu, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) tetap berencana membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Langkah itu diambil menyusul dugaan bahwa pernyataan Deddy dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian Dalam Negeri serta sejumlah kepala daerah pada Kamis (30/7/2026) telah menyinggung profesi wartawan.

KWP menilai ucapan yang dipersepsikan sebagai "wartawan kayak sirkus" atau "gerombolan sirkus" merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik. Organisasi tersebut sebelumnya meminta Deddy menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf dalam waktu 1 x 24 jam sebagai upaya menjaga kehormatan lembaga DPR RI dan hubungan harmonis dengan kalangan pers.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra Siregar, menegaskan bahwa seluruh anggota DPR RI diharapkan senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

Menurut Erwin, insiden tersebut terjadi di Gedung Nusantara, tepatnya di depan ruang rapat Komisi II DPR RI. Berdasarkan penilaian KWP, ucapan yang disampaikan Deddy saat itu dianggap merendahkan martabat profesi wartawan sehingga organisasi memutuskan untuk menempuh mekanisme etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan.

Hingga saat ini, polemik masih bergulir dengan adanya perbedaan penafsiran mengenai konteks pernyataan tersebut. Di satu sisi, Deddy Sitorus menegaskan ucapannya hanya menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilai semrawut dan tidak pernah ditujukan kepada wartawan. Di sisi lain, KWP tetap berpendapat bahwa pernyataan tersebut telah melukai kehormatan profesi jurnalistik dan layak diproses melalui mekanisme etik di DPR RI.
[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews