Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Perkuat Peningkatan Kualitas Pendidikan di Daerah
BPMP Jadi Garda Terdepan Mutu Pendidikan di Daerah
Transformasi dari Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 menandai komitmen baru BPMP dalam menghadirkan sistem penjaminan mutu yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.
Dalam pelaksanaannya, BPMP menjalankan sejumlah fungsi strategis, antara lain pemetaan mutu melalui pengumpulan dan analisis capaian Standar Nasional Pendidikan, pendampingan kepada pemerintah daerah serta satuan pendidikan, pengembangan model penjaminan mutu berbasis kebutuhan lokal, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini sekaligus mendukung implementasi program prioritas nasional seperti Merdeka Belajar dan Asesmen Nasional guna mewujudkan pendidikan yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
[PusakoNews.com/red]








Komentar