FIFA World Cup 2026 R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Polres Kutai Kartanegara Tegaskan Nol Toleransi terhadap Judi Online, Anggota Terlibat Judol Dipecat Tidak Hormat

"Terbukti Main Judi Online dan Lakukan Penipuan, Anggota Polres Kukar Dipecat Tidak Hormat"

Nol Toleransi Judol! Polres Kukar Pecat Anggota yang Terlibat Perjudian Online
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melaksanakan PTDH terhadap anggota yang terlibat judol
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melaksanakan PTDH terhadap anggota yang terlibat judol

Rangkuman Berita

  • Akhir Karier Briptu Ahmad Nur Fahmi, Terlibat Judol dan Penipuan Berujung PTDH
  • Polres Kukar Bersih-Bersih Internal, Anggota Terbukti Judol Langsung Dipecat
  • Kapolres Kukar Tegas: Tak Ada Tempat bagi Anggota Polri yang Terlibat Judi Online
Sesuaikan Ukuran Baca
668
Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Kabupaten Kutai Kartanegara - Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada seorang anggota yang terbukti terlibat tindak pidana penipuan dan perjudian daring (judi online).

Prosesi PTDH dilaksanakan melalui upacara resmi di Lapangan Apel Mapolres Kukar pada Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata penegakan disiplin, kode etik profesi, serta komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari personel yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Anggota yang diberhentikan adalah Briptu Ahmad Nur Fahmi, berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalimantan Timur. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar, didampingi Kasi Propam Polres Kukar Iptu Slamet Rijadi sebagai Perwira Upacara dan Ipda M. Safri selaku Komandan Upacara.

Sebagai bagian dari tradisi PTDH, dilakukan penyilangan foto personel yang diberhentikan. Prosesi simbolis tersebut menandakan bahwa yang bersangkutan secara resmi tidak lagi menjadi bagian dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Space Available Palu R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Dalam amanatnya, AKBP Khairul Basyar menegaskan bahwa pelaksanaan upacara PTDH bukan sekadar agenda seremonial, melainkan implementasi nyata dari sistem pembinaan etik dan penegakan disiplin di lingkungan Polri.

Menurutnya, sanksi tersebut merupakan bentuk hukuman tertinggi yang dijatuhkan kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat dan tidak lagi memenuhi syarat untuk mengemban amanah sebagai anggota Polri.

Kapolres mengungkapkan bahwa Briptu Ahmad Nur Fahmi telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan serta terlibat dalam aktivitas perjudian online. Atas dasar itu, institusi mengambil langkah tegas sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan dan marwah kepolisian.

Ia menekankan bahwa PTDH bukan sekadar keputusan administratif, melainkan cerminan komitmen Polri dalam menindak setiap oknum yang merusak citra dan kredibilitas institusi.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat bukanlah semata-mata tindakan administratif, melainkan cermin dari komitmen institusi Polri untuk membersihkan diri dari setiap oknum yang merusak martabat institusi,” tegas Khairul.

Space Available Batak R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa status sebagai anggota Polri merupakan amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan kepatuhan terhadap hukum. Ketika seorang anggota terbukti melakukan tindak pidana, maka kepercayaan yang diberikan negara dan masyarakat secara otomatis hilang.

Ia menjelaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara tergesa-gesa. Seluruh proses telah melalui tahapan hukum yang panjang dan objektif, mulai dari penanganan perkara pidana hingga pemeriksaan dalam mekanisme kode etik profesi Polri.

Proses persidangan pidana, kata dia, telah berlangsung dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Namun berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, seluruh unsur tindak pidana terbukti terpenuhi dan putusan pengadilan telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

Setelah putusan pidana berkekuatan hukum tetap, Komisi Kode Etik Polri kemudian menggelar sidang etik yang menghasilkan rekomendasi pemberian sanksi PTDH. Pelanggaran yang dilakukan dinilai sangat berat karena tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

AKBP Khairul Basyar menilai bahwa kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai kesalahan individu semata. Dampaknya jauh lebih luas karena berpotensi meruntuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum yang selama ini dibangun dengan susah payah.

Menurutnya, ketika seorang anggota Polri terlibat dalam tindak pidana penipuan, masyarakat yang menjadi korban akan merasa dikhianati oleh aparat yang seharusnya hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani.

Selain itu, ia juga memberikan perhatian khusus terhadap keterlibatan anggota dalam praktik judi online yang saat ini menjadi salah satu bentuk kejahatan yang tengah diperangi secara serius oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia.

Kapolres menegaskan bahwa keterlibatan aparat dalam aktivitas perjudian daring mencerminkan kegagalan dalam menjaga integritas, moralitas, serta tanggung jawab sebagai penegak hukum. Padahal, anggota Polri seharusnya berada di garda terdepan dalam memberantas segala bentuk perjudian yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Keterlibatan dalam judi online menunjukkan kegagalan mental dan spiritual. Seorang Polri yang seharusnya menjadi benteng perlawanan terhadap segala bentuk perjudian yang merusak generasi bangsa, justru menjadi bagian dari kejahatan yang menghancurkan ekosistem ekonomi keluarga dan masa depan masyarakat,” tegasnya.

Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Melalui langkah tegas tersebut, Polres Kutai Kartanegara menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi personel yang terlibat tindak pidana, termasuk praktik judi online. Penegakan hukum dan disiplin akan diterapkan secara konsisten tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun kedudukan.

Kapolres juga berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, serta menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak karier dan nama baik institusi.

Ia mengingatkan seluruh anggota untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi modal utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Jadilah anggota Polri yang profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat,” pesannya.

Di tengah masifnya upaya pemberantasan judi online yang terus digencarkan pemerintah, keputusan PTDH terhadap anggota yang terlibat perjudian daring menjadi bukti bahwa Polri tidak hanya melakukan penindakan terhadap masyarakat umum, tetapi juga menerapkan standar yang sama di lingkungan internal organisasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, melalui penegakan disiplin yang tegas, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh anggota tanpa pengecualian.
[PusakoNews.com/red]

FIFA World Cup 2026 R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews