Pemerintah Tegaskan Belum Ada Pembahasan Pengembalian UU KPK

Heboh Wacana UU KPK Lama, Istana: Sama Sekali Belum Dibahas!
Istana Buka Suara! Pengembalian UU KPK Ternyata Belum Pernah Dibahas ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
66
511
PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait rencana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum pernah mengangkat isu tersebut dalam agenda resmi pemerintah.

“Belum ada pembahasan sama sekali,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2).

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan Presiden Prabowo dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad tidak menyinggung wacana pengembalian UU KPK.

Menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang belakangan menyatakan dukungan atas pengembalian UU KPK versi lama, Prasetyo menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan saat ini.

Sebelumnya, Abraham Samad mengusulkan langsung kepada Presiden Prabowo agar UU KPK dikembalikan ke versi lama dengan alasan revisi 2019 dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.

Pemerintah menegaskan, hingga kini belum ada rencana resmi untuk membahas perubahan tersebut.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait