Space Available Magelang R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Pemerintah Tegaskan Belum Ada Pembahasan Pengembalian UU KPK

Nasional
Waktu:
Heboh Wacana UU KPK Lama, Istana: Sama Sekali Belum Dibahas!
Istana Buka Suara! Pengembalian UU KPK Ternyata Belum Pernah Dibahas
©PusakoNews.com/red
Istana Buka Suara! Pengembalian UU KPK Ternyata Belum Pernah Dibahas ©PusakoNews.com/red
©PusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
561
Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan terkait rencana pengembalian Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke versi sebelum revisi 2019.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum pernah mengangkat isu tersebut dalam agenda resmi pemerintah.

“Belum ada pembahasan sama sekali,” ujar Prasetyo kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2).

Ia juga menegaskan bahwa pertemuan Presiden Prabowo dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad tidak menyinggung wacana pengembalian UU KPK.

Menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang belakangan menyatakan dukungan atas pengembalian UU KPK versi lama, Prasetyo menegaskan hal tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintahan saat ini.

Sebelumnya, Abraham Samad mengusulkan langsung kepada Presiden Prabowo agar UU KPK dikembalikan ke versi lama dengan alasan revisi 2019 dinilai melemahkan kewenangan lembaga antirasuah.

Pemerintah menegaskan, hingga kini belum ada rencana resmi untuk membahas perubahan tersebut.
[PusakoNews.com/red]
Space Available Nusa Tenggara Timur R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Malang R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam — pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.