KZB ArmyLook R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

DPR RI Terima Aspirasi Buruh pada May Day, Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung Akhir Tahun 2026

Parlemen
Dasco Tegaskan UU Ketenagakerjaan Baru Segera Rampung
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat memimpin audiensi Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat yang digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta
Sesuaikan Ukuran Baca
720
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - DPR RI menerima audiensi perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. Pertemuan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi III dan Komisi IX DPR RI.


Dalam pertemuan tersebut, DPR RI menegaskan komitmen bersama pemerintah untuk menuntaskan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru paling lambat akhir tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi.


Dasco menyampaikan, penyusunan regulasi baru itu memerlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama unsur buruh dan pengusaha. Karena itu, DPR mendorong organisasi buruh bersama APINDO terlebih dahulu menyusun rumusan substansi yang matang sebelum dibahas di parlemen.


Menurutnya, langkah tersebut penting agar Undang-Undang yang dihasilkan benar-benar komprehensif, menjawab kebutuhan dunia kerja, serta tidak kembali menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa amanat putusan MK bukan sekadar merevisi aturan lama, melainkan membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.


Selain isu legislasi, DPR RI juga menyatakan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan kalangan buruh dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi tersebut juga akan diteruskan kepada pemerintah sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPR.

Dalam kesempatan yang sama, DPR mengimbau agar seluruh rangkaian aksi May Day berlangsung tertib, aman, dan kondusif.


Sementara itu, perwakilan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat menegaskan bahwa aksi yang digelar bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah, melainkan upaya menyampaikan kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih memerlukan perhatian serius.


Aliansi buruh menyampaikan sejumlah tuntutan utama, antara lain pembentukan UU Ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, reformasi sistem pengupahan nasional, evaluasi praktik outsourcing dan fleksibilitas kerja, kepastian status kerja, perlindungan kebebasan berserikat, serta perhatian terhadap pekerja informal dan pekerja berbasis platform digital.


Mereka juga menyoroti masih tingginya disparitas upah antar daerah dan meningkatnya jumlah pekerja tidak tetap yang berdampak pada lemahnya perlindungan hak-hak pekerja.


Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, Anggota Komisi IX DPR RI Obon Tabroni, serta perwakilan berbagai organisasi buruh, petani, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait