PusakoNews.com, Jakarta - Penetapan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) menunjukkan bahwa 10 Zulhijah 1447 H bertepatan dengan Rabu Wage, 27 Mei 2026. Sementara itu, Hari Arafah (9 Zulhijah 1447 H) jatuh pada Selasa Pon, 26 Mei 2026, dan awal bulan Zulhijah dimulai pada Senin Kliwon, 18 Mei 2026.
Penentuan ini merujuk pada hasil perhitungan astronomis global melalui Parameter Kalender Global (PKG), sebuah sistem yang dirancang untuk mewujudkan keseragaman kalender Hijriah secara internasional. Dalam pendekatan ini, awal bulan tidak ditentukan oleh batas geografis negara, melainkan berdasarkan prinsip keterlihatan hilal secara global.
Secara astronomis, ijtimak menjelang Zulhijah 1447 H terjadi pada Sabtu Pon, 16 Mei 2026 pukul 20.01.02 UTC. Ijtimak merupakan fase konjungsi antara Matahari dan Bulan yang menandai pergantian bulan kamariah. Namun, pada saat Matahari terbenam di hari tersebut, belum terdapat wilayah di dunia yang memenuhi kriteria PKG 1, yakni tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat sebelum pukul 24.00 UTC.
Kondisi serupa juga terjadi pada PKG 2. Setelah melewati pukul 24.00 UTC, tidak ditemukan wilayah di daratan Amerika yang memenuhi syarat tinggi Bulan minimal 5 derajat dan elongasi minimal 8 derajat, serta ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru. Dengan tidak terpenuhinya kedua parameter tersebut, maka awal Zulhijah tidak dapat ditetapkan pada 17 Mei, melainkan dimulai pada 18 Mei 2026.
Berdasarkan ketetapan tersebut, perhitungan menetapkan 10 Zulhijah atau Iduladha jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Kepastian ini memberikan ruang yang lebih luas bagi umat Islam dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah, termasuk kurban, agenda keagamaan, serta kegiatan sosial kemasyarakatan.
Iduladha sendiri merupakan momentum penting dalam ajaran Islam yang sarat makna spiritual dan sosial. Ibadah kurban mencerminkan nilai keikhlasan, pengorbanan, serta kepedulian terhadap sesama. Melalui distribusi daging kurban, kesejahteraan sosial dapat dirasakan lebih merata, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
Al-Qur’an menegaskan pentingnya ibadah ini dalam firman Allah SWT:
“Fashalli li rabbika wanhar”
“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Ayat tersebut menegaskan bahwa kurban merupakan bagian integral dari ibadah yang menghubungkan dimensi spiritual dengan tanggung jawab sosial umat.
[PusakoNews.com/red]








Komentar