PusakoNews.com, Washington - Investigasi media internasional mengungkap dugaan bahwa emas hasil tambang ilegal di Kolombia sempat masuk ke rantai pasok lembaga percetakan uang dan logam mulia milik pemerintah Amerika Serikat. Temuan ini memicu sorotan terhadap lemahnya pengawasan asal-usul bahan baku emas di pasar global.
Laporan tersebut menyebut emas dari wilayah pertambangan ilegal di Kolombia, yang diduga dikuasai kelompok kriminal bersenjata dan jaringan narkotika, dicuci melalui perantara serta diekspor menggunakan dokumen yang tampak sah. Setelah melalui proses pemurnian dan pencampuran, emas itu diduga masuk ke jalur distribusi resmi, termasuk pemasok pemerintah Amerika Serikat.
Dalam regulasi federal, lembaga percetakan uang AS diwajibkan menggunakan emas hasil tambang domestik untuk produk koin investasinya. Namun, investigasi menyebut adanya penerapan definisi longgar mengenai “emas Amerika”, yakni bahan baku asing masih dapat digunakan bila diseimbangkan dengan pembelian emas lokal. Mekanisme tersebut disebut tidak diawasi secara ketat selama bertahun-tahun.
Pihak Departemen Keuangan Amerika Serikat yang menaungi lembaga tersebut membantah kesimpulan investigasi dan menegaskan bahwa pembelian emas asing tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Meski demikian, pemerintah disebut tengah meninjau kembali sistem pengadaan serta standar ketertelusuran rantai pasok emas.
Data perdagangan menunjukkan Amerika Serikat menjadi tujuan utama ekspor emas Kolombia. Pada 2024, sekitar US$1,5 miliar dari total ekspor emas Kolombia senilai US$4,1 miliar dikirim ke pasar Amerika.
Kasus ini kembali menyoroti tantangan besar industri emas global, terutama dalam memastikan bahan baku tidak berasal dari pertambangan ilegal, perusakan lingkungan, pendanaan konflik bersenjata, maupun aktivitas pencucian uang lintas negara.
[PusakoNews.com/red]
Komentar