PusakoNews.com, Jakarta - Prabowo Subianto secara resmi melantik Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (27/4/2026).
Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang sebelumnya menjabat posisi tersebut.
Dalam prosesi pelantikan, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Jumhur. Sumpah tersebut menegaskan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan secara bertanggung jawab.
Selain itu, Jumhur juga menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja secara optimal demi kepentingan bangsa dan negara.
Pelantikan ini menandai masuknya figur berlatar belakang gerakan buruh ke dalam jajaran kabinet, sekaligus menjadi bagian dari dinamika penyegaran struktur pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
[PusakoNews.com/red]








Komentar