PusakoNews.com, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memberikan perhatian penuh dan mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penganiayaan anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap anak tersebut merupakan perbuatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa kompromi. Ia meminta aparat kepolisian segera mengamankan seluruh pihak yang diduga terlibat, mulai dari pengelola hingga tenaga pengasuh di daycare tersebut.
Menurutnya, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga harus menjangkau pihak-pihak yang berada di balik yayasan pengelola. Ia juga menyoroti informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan seorang aparat penegak hukum sebagai pimpinan yayasan.
Jika informasi tersebut terbukti benar, Sahroni meminta agar lembaga terkait seperti Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian, serta mendorong aparat kepolisian untuk tetap melanjutkan proses pidana.
Selain itu, Komisi III juga mendorong peningkatan pengawasan terhadap operasional daycare oleh kepolisian, khususnya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Pengawasan ini dinilai penting mengingat maraknya pendirian daycare, termasuk yang belum memiliki izin resmi, seperti Daycare Little Aresha.
Berdasarkan data sementara, sebanyak 53 anak berusia bayi hingga balita yang dititipkan di daycare tersebut diduga menjadi korban kekerasan. Pihak kepolisian menyatakan jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus.
Komisi III menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, guna memastikan perlindungan maksimal terhadap anak serta penegakan hukum yang adil dan transparan.
[PusakoNews.com/red]








Komentar