Bupati Jayapura Akan Panggil 420 Pengembang Terkait Perumahan Tak Ramah Lingkungan

Skandal Perumahan Tak Ramah Lingkungan, 420 Pengembang Disanksi!
420 Pengembang Dipanggil, Bupati Jayapura Bongkar Pelanggaran Serius
420 Pengembang Dipanggil, Bupati Jayapura Bongkar Pelanggaran Serius
Sesuaikan Ukuran Baca
632

PusakoNews.com, Kabupaten Jayapura - Pemerintah Kabupaten Jayapura mengambil langkah tegas terhadap maraknya pembangunan perumahan yang dinilai tidak memperhatikan aspek lingkungan. Bupati Jayapura, Yunus Wonda, dijadwalkan akan memanggil sebanyak 420 pengembang perumahan guna melakukan evaluasi dan penertiban menyeluruh.


Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa sejumlah kawasan perumahan di wilayah tersebut kerap mengalami banjir saat hujan. Kondisi tersebut diduga kuat akibat pembangunan yang tidak memperhatikan prinsip ramah lingkungan, termasuk minimnya infrastruktur pendukung seperti sistem drainase yang memadai.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggen, mengungkapkan bahwa banyak pengembang belum memenuhi ketentuan dasar, salah satunya kewajiban menyediakan minimal 40 persen ruang terbuka hijau dalam setiap kawasan perumahan.


Selain itu, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara dokumen lingkungan—seperti UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan)—dengan implementasi di lapangan. Sejumlah pengembang dinilai mengabaikan komitmen yang telah disepakati dalam dokumen tersebut.


Permasalahan lain yang ditemukan meliputi buruknya sistem saluran air serta ketiadaan fasilitas pengelolaan sampah di kawasan perumahan. Kondisi ini menyebabkan penyumbatan drainase dan mendorong warga membuang sampah sembarangan, yang pada akhirnya memperparah genangan air saat curah hujan tinggi.


Bupati Jayapura menegaskan bahwa praktik pembangunan yang hanya berorientasi pada keuntungan tanpa memperhatikan keselamatan dan kualitas lingkungan tidak akan ditoleransi. Ia menyoroti masih banyak perumahan yang tidak memiliki sistem pembuangan air yang layak, sehingga air hujan kembali menggenangi rumah warga.


Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui berbagai program lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, penanaman pohon, dan pelestarian hutan. Penertiban terhadap pengembang perumahan menjadi bagian dari upaya memastikan terciptanya lingkungan hunian yang aman, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat. 

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait