PusakoNews.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Asisi di Aek Nabara, Sumatera Utara. Ia menegaskan pentingnya investigasi menyeluruh guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menjadi korban.
Kasus tersebut bermula pada 2018, ketika seorang oknum pegawai bank menawarkan produk investasi bertajuk “BNI Deposito Investment” kepada pengurus koperasi gereja. Dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp28 miliar dari kurang lebih 1.900 anggota, yang sebagian besar berasal dari kalangan petani dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Belakangan diketahui bahwa produk investasi tersebut tidak terdaftar sebagai layanan resmi perbankan. Dokumen terkait, termasuk bilyet deposito, diduga dipalsukan, sementara dana yang dihimpun dialihkan ke sejumlah rekening pribadi pelaku dan pihak terkait.
Puan menekankan bahwa perlindungan nasabah harus menjadi prioritas utama. Ia mendorong adanya penguatan sistem pengawasan dan audit internal di sektor perbankan, termasuk peningkatan mekanisme deteksi dini terhadap potensi kecurangan. Menurutnya, kasus ini tidak bisa dipandang sebagai tindakan individu semata karena melibatkan penggunaan identitas institusi perbankan.
Selain itu, DPR meminta aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum dan mengusut tuntas perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pendekatan pemulihan aset (asset recovery) juga didorong agar kerugian korban dapat dikembalikan secara maksimal.
Di sisi lain, DPR mengapresiasi komitmen pihak bank yang menyatakan akan mengembalikan dana nasabah secara bertahap. Pengembalian ini dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab institusional, mengingat kasus tersebut berdampak langsung pada ribuan masyarakat kecil.
Lebih lanjut, DPR meminta Otoritas Jasa Keuangan untuk mengawal proses penyelesaian hingga tuntas, serta melakukan audit jika diperlukan demi menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan perbankan, termasuk penguatan transparansi produk dan integrasi teknologi dalam mendeteksi anomali transaksi. DPR menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam industri keuangan yang harus dijaga secara konsisten.
[PusakoNews.com/red]








Komentar