Kubu Roy Suryo Surati Irwasum Polri, Jokowi Tak Mau Berandai-andai

Roy Suryo Cs Minta Stop Penyidikan, Jokowi Tak Mau Berandai-andai
Roy Suryo Minta Penyidikan Dihentikan, Maaf Itu Pribadi tapi Hukum Tetap Lanjut ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
34
564
PusakoNews.com, Surakarta - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menegaskan bahwa persoalan maaf merupakan urusan pribadi dan tidak berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan terkait dugaan fitnah ijazah palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan saat ditemui di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, di sela menyaksikan pertandingan Persis Solo melawan Madura United, Jumat (13/2/2026).

Jokowi menegaskan dirinya tidak menutup pintu maaf bagi siapa pun yang ingin menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Namun demikian, proses hukum atas laporan yang telah diajukan ke Polda Metro Jaya tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, kubu Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Refly Harun, mengajukan permohonan penghentian penyidikan kepada Wahyu Widada selaku Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Permohonan tersebut dilayangkan menyusul masukan dari sejumlah saksi ahli yang menilai penghentian penyidikan terhadap sebagian terlapor seharusnya berdampak pada keseluruhan laporan dalam satu berkas perkara.

Pihak kuasa hukum juga berpendapat bahwa polemik terkait ijazah semestinya diselesaikan terlebih dahulu sebelum proses hukum atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dilanjutkan.

Hingga saat ini, aparat penegak hukum menyatakan proses berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait