Pemeriksaan Lanjutan Jokowi di Polresta Surakarta

Kasus Ijazah Bergulir Panjang, Jokowi Kembali Dipanggil Penyidik
Datang Sore Hari, Jokowi Jalani Pemeriksaan Tertutup di Polresta Surakarta ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
85
566
PusakoNews.com, Surakarta - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan fitnah dan ujaran kebencian atas tudingan ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM). Pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Surakarta pada Rabu (11/2).

Jokowi tiba sekitar pukul 15.55 WIB didampingi kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Kedatangannya disambut Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono dan Wakapolresta AKBP Sigit. Selanjutnya, Jokowi langsung menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Hingga rilis ini disampaikan, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu. Para tersangka terbagi dalam dua klaster dan dijerat pasal-pasal KUHP serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dua di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sehingga tidak lagi berstatus tersangka.

Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai hasil penyidikan resmi pihak kepolisian.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait