PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama sebagai langkah strategis memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional.
Kementerian Agama saat ini tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren guna memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil pesantren secara menyeluruh.
Ditjen Pesantren akan difokuskan pada tiga fungsi utama, yakni pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah. Dalam rancangan awal, lembaga ini akan terdiri dari lima direktorat strategis yang mencakup pendidikan muadalah dan kajian kitab kuning, pendidikan Ma’had Aly, pendidikan diniyah dan Al-Qur’an, pemberdayaan pesantren, serta pengembangan dakwah pesantren.
Pembentukan Ditjen ini juga diharapkan mampu memperkuat dukungan negara terhadap pesantren, termasuk dalam peningkatan sarana prasarana, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan peran sosial dan keagamaan di masyarakat.
Langkah tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional sekaligus sumber daya strategis bangsa yang berkontribusi pada pembangunan di berbagai sektor.
[PusakoNews.com/red]




Komentar