UU APBN 2026 Digugat! Menkeu Purbaya: “Kalau Lemah, Pasti Kalah!”
Digugat ke MK, Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan Tajam!
Menkeu menegaskan pemerintah akan menghormati proses hukum yang berjalan. “Kita lihat saja prosesnya di MK. Gugatan bisa diterima atau ditolak. Kami menilai argumentasinya lemah, namun tentu kita menunggu putusan hakim konstitusi,” ujarnya usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan.
Tercatat, terdapat tiga permohonan uji materi terkait alokasi anggaran MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN), dengan nilai mencapai Rp223 triliun dari total anggaran pendidikan Rp769 triliun sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026. Salah satu pemohon, Reza Sudrajat, meminta MK menyatakan ketentuan anggaran pendidikan 20% inkonstitusional bersyarat apabila mencakup program MBG.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana memastikan bahwa program MBG tidak mengurangi alokasi pendidikan. Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga amanat konstitusi terkait anggaran pendidikan sekaligus menjalankan program prioritas nasional demi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
UU APBN 2026 Digugat! Menkeu Purbaya: “Kalau Lemah, Pasti Kalah!”
18 Feb 2026 - 23:36
591
Presiden Prabowo teken PP No.48 Tahun 2025, tanah terlantar disita negara!
09 Feb 2026 - 18:20
578