PusakoNews.com, Washington - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mencopot Pam Bondi dari jabatannya sebagai Jaksa Agung AS pada Kamis (2/4/2026).
Keputusan ini diambil menyusul ketidakpuasan Trump terhadap kinerja Bondi, terutama dalam menangani sejumlah isu hukum penting dan sensitif. Salah satu sorotan utama adalah polemik penanganan dokumen kasus Jeffrey Epstein yang memicu tekanan politik luas, termasuk dari Kongres.
Selain itu, Bondi juga dinilai belum mampu memenuhi ekspektasi dalam menangani kasus-kasus terhadap tokoh yang dianggap sebagai lawan politik Trump, sehingga memperkuat ketidakpuasan internal pemerintahan.
Meski dicopot, Trump tetap memberikan apresiasi terhadap loyalitas Bondi dan menyebutnya sebagai sosok patriot. Ia juga dikabarkan akan beralih ke sektor swasta setelah meninggalkan jabatannya.
Sebagai langkah sementara, Wakil Jaksa Agung Todd Blanche ditunjuk untuk mengisi posisi Jaksa Agung hingga penunjukan pejabat definitif dilakukan.
Pencopotan ini menjadi bagian dari perombakan kabinet terbaru di pemerintahan Trump di tengah meningkatnya dinamika politik dan tekanan terhadap Departemen Kehakiman AS.
[PusakoNews.com/red]








Komentar