PusakoNews.com, Jakarta - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencakup penyidikan kasus terkait korporasi serta pembahasan penguatan sarana pencegahan dan pemadaman. Pada Senin (19/10/2026), Polri menyampaikan perkembangan penyidikan 98 kasus, sementara rapat tingkat menteri mengevaluasi kebutuhan petugas di lapangan.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan 98 laporan polisi terkait korporasi telah masuk tahap penyidikan. Keterangan itu disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, sebagaimana diberitakan detikcom.
Menurut Suyudi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk melanjutkan proses hukum. Ia menyatakan penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan demikian, angka 98 yang disampaikan Kapolri merujuk pada jumlah kasus dalam penyidikan, bukan jumlah perusahaan atau tersangka yang telah ditetapkan.
Suyudi juga menyatakan proses hukum akan dituntaskan. Penelusuran pertanggungjawaban, menurut keterangannya, dapat mencakup pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang bertanggung jawab atas korporasi terkait karhutla.
Kebutuhan Air dan Kendala Pemadaman
Pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman memimpin rapat internal tingkat menteri di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta. Penanganan karhutla menjadi salah satu prioritas pembahasan.
Berdasarkan keterangan Kemenko Polkam, rapat mengevaluasi perkembangan titik panas, kondisi faktual di lapangan, efektivitas operasi pemadaman, serta kendala yang dihadapi petugas.
Pembahasan tindak lanjut mencakup pembuatan sekat kanal, penyediaan sarana pengambilan air atau water intake, pembangunan sumur bor dan embung, serta infrastruktur pendukung lainnya. Sarana tersebut dibahas untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemadaman, terutama di wilayah rawan kebakaran.
Dudung menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian intensif terhadap percepatan penanganan karhutla melalui rapat daring maupun pertemuan langsung.










Komentar