Space Available Bangka Belitung R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025, Otto Hasibuan Dorong Rekomendasi Jadi Acuan Penguatan Tata Kelola

"BPK Serahkan LHP 2025, Otto Hasibuan Dorong Reformasi Tata Kelola Keuangan Negara"

Otto Hasibuan: Transisi Kementerian Bukan Alasan Turunkan Standar Akuntabilitas
Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025
Empat Kementerian Terima LHP BPK 2025
Sesuaikan Ukuran Baca
590
HUT RI Ke-81 R1 PusakoNews.com R5a

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bersama Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Penyerahan laporan berlangsung di Aula Jusuf Adiwinata, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta, Senin (3/8).

Acara tersebut dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, serta jajaran pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama dari keempat kementerian.

Mewakili Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas konsistensi, profesionalisme, dan independensinya dalam menjalankan fungsi pemeriksaan guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Menurut Otto, Tahun Anggaran 2025 menjadi fase penting karena bertepatan dengan proses restrukturisasi kelembagaan yang memisahkan urusan hukum, hak asasi manusia, serta imigrasi dan pemasyarakatan ke dalam kementerian yang lebih spesifik. Perubahan tersebut menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari penataan administrasi, pemisahan aset, hingga mekanisme pertanggungjawaban anggaran.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa dinamika transisi tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam menjaga standar tata kelola keuangan negara.

Space Available Batak R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

"Momentum penataan ini harus dijadikan fondasi yang kokoh dalam membangun budaya transparansi di setiap kementerian sehingga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah semakin meningkat," ujar Otto.

Otto menekankan bahwa setiap opini, catatan, maupun rekomendasi yang diberikan BPK harus dipandang sebagai instrumen strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan peta jalan dalam menyempurnakan sistem administrasi, memperkuat pengendalian internal, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Ia meminta seluruh unit kerja di lingkungan empat kementerian segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan langkah-langkah konkret. Tindak lanjut tersebut mencakup penyusunan rencana aksi yang ditargetkan selesai dalam waktu paling lama 60 hari, sekaligus memperkuat implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) melalui optimalisasi fungsi Inspektorat sebagai early warning system.

"Tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel merupakan prasyarat utama untuk meraih kepercayaan publik. Hanya dengan pertanggungjawaban anggaran yang kredibel, kita dapat menegakkan hukum secara adil, memajukan HAM secara bermakna, serta memberikan pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang modern," tegasnya.

Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Pada kesempatan yang sama, Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa kualitas pengelolaan keuangan negara terus menunjukkan perkembangan positif dari tahun ke tahun. Namun demikian, ia menilai masih diperlukan percepatan pembenahan tata kelola agar anggaran negara semakin efektif dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045.

Nyoman menuturkan bahwa setiap kementerian dan lembaga perlu memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, hingga penggunaan anggaran memperhatikan prinsip keberlanjutan. Selain itu, penerapan praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan negara serta penguatan sinergi antarkementerian dan lembaga menjadi faktor penting agar manfaat anggaran dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pemeriksaan BPK tidak hanya sebatas memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, empat kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas dinilai telah menunjukkan sinergi kelembagaan yang baik disertai peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara.

"Opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir, melainkan fondasi untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya tersebut harus terus diperkuat melalui kolaborasi dan sinergi antarkementerian dan lembaga," kata Nyoman.

Dalam kesempatan tersebut, BPK RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara. Nyoman berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh sehingga mampu menghasilkan perubahan yang sistemik, berkesinambungan, dan berdampak nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," pungkas Nyoman.
[PusakoNews.com/red]

Excellent Aromatica R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

HUT RI Ke-81 R1 PusakoNews.com R6a

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews