PusakoNews.com, Bekasi - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan melalui penyelenggaraan Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Kegiatan yang digelar oleh Inspektorat Kemenko Kumham Imipas tersebut berlangsung selama tiga hari, pada 1–3 Juli 2026 di Hotel Avenzel, Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta mendorong akuntabilitas kinerja sebagai fondasi utama Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan. Melalui penguatan maturitas SPIP Terintegrasi, kementerian berupaya memastikan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, dan berorientasi pada tata kelola yang baik.
Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta yang berasal dari berbagai biro dan kedeputian di lingkungan Kemenko Kumham Imipas mengikuti seluruh rangkaian agenda secara aktif dan kolaboratif. Mereka menyusun instrumen penilaian mandiri, melengkapi dokumen pendukung, serta melakukan evaluasi terhadap implementasi pengendalian intern di masing-masing unit kerja.
Pendampingan intensif yang diberikan selama tiga hari menjadi sarana untuk menyamakan pemahaman seluruh peserta mengenai implementasi SPIP Terintegrasi. Selain itu, proses tersebut juga meningkatkan kualitas eviden yang menjadi dasar dalam penilaian tingkat maturitas organisasi sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai standar yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan Auditor Muda Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Vertue Volcano, sebagai narasumber. Dalam sesi pendampingan, ia memberikan pemaparan teknis mengenai mekanisme penilaian maturitas SPIP Terintegrasi, penyusunan data dukung, hingga proses penjaminan kualitas hasil penilaian agar sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi memiliki peran strategis dalam mengukur tingkat kematangan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan kementerian. Melalui proses ini, organisasi dapat memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, mengidentifikasi potensi risiko, menyusun langkah mitigasi secara tepat, serta meningkatkan kualitas evaluasi sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih efektif.
Kemenko Kumham Imipas Perkuat Maturitas SPIP Terintegrasi untuk Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel dan Berintegritas
"Kemenko Kumham Imipas Perkuat SPIP Terintegrasi, Percepat Reformasi Birokrasi Berintegritas"
Di samping itu, setiap unit kerja didorong untuk melakukan evaluasi secara objektif terhadap pelaksanaan pengendalian intern yang telah berjalan sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang terukur guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan organisasi secara berkelanjutan.
Inspektur Kemenko Kumham Imipas, R. Natanegara Kartika Purnama, menegaskan bahwa penilaian mandiri tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi harus dipandang sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan berorientasi pada peningkatan kualitas secara berkesinambungan.
"Kita dituntut untuk memberikan kontribusi positif bagi organisasi. Penilaian mandiri bukan hanya untuk mengetahui apa yang telah kita capai, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan demikian, setiap proses perbaikan yang dilakukan dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi," tegas Natanegara.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan penilaian harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan evaluasi yang kredibel sebagai landasan dalam pengambilan keputusan sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kemenko Kumham Imipas, Achmad Fahrurazi, menekankan pentingnya sinergi seluruh unit kerja dalam mendukung pencapaian target Reformasi Birokrasi Tahun 2026 melalui penyediaan data dukung yang berkualitas.
"Pada tahun 2026 kita terus berupaya memenuhi berbagai indikator Reformasi Birokrasi melalui penyediaan data dukung yang berkualitas. Di tengah berbagai keterbatasan yang ada, kekompakan, kolaborasi, dan komitmen seluruh unit kerja menjadi kunci untuk mencapai target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, peserta tidak hanya memperoleh penguatan kapasitas teknis terkait pelaksanaan penilaian maturitas SPIP Terintegrasi, tetapi juga membangun kesamaan persepsi dalam penerapan sistem pengendalian intern berbasis risiko di seluruh unit kerja. Hasil pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas implementasi SPIP Terintegrasi sekaligus memperkuat budaya akuntabilitas dan tata kelola yang semakin baik di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Ke depan, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan implementasi SPIP Terintegrasi sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, transparan, dan berintegritas. Penguatan sistem pengendalian intern tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, memperkuat manajemen risiko organisasi, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
[PusakoNews.com/red]



Komentar