Space Available Bangka Belitung R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

KPPU Dalami Dugaan Persekongkolan Tender Geomembrane PHR Lewat Keterangan Dua Ahli

"KPPU Dalami Dugaan Persekongkolan Tender Geomembrane PHR, Dua Ahli Beberkan Fakta Penting"

Sidang KPPU Ungkap Dugaan Persekongkolan Tender PHR, Keterangan Dua Ahli Jadi Sorotan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan persekongkolan tender pengadaan geomembrane di Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (13/7)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan persekongkolan tender pengadaan geomembrane di Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (13/7)
Sesuaikan Ukuran Baca
720
HUT RI Ke-81 R1 PusakoNews.com R5a

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang pemeriksaan dugaan persekongkolan tender pengadaan geomembrane di Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Investigator. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pembuktian untuk memperdalam aspek teknis pengadaan barang dan jasa serta penerapan hukum persaingan usaha dalam perkara tersebut.

Sidang yang berlangsung di Gedung KPPU, Jakarta, Senin (13/7), dipimpin Ketua Majelis Komisi Eugenia Mardanugraha bersama Anggota Majelis Komisi Mohammad Reza.


KPPU Dalami Dugaan Persekongkolan Tender Geomembrane PHR Lewat Keterangan Dua Ahli


Ahli pertama, Khalid Mustafa, memaparkan prinsip, mekanisme, dan tahapan pengadaan barang dan jasa di sektor pemerintah maupun swasta. Ia menjelaskan berbagai aspek teknis, mulai dari penyusunan spesifikasi teknis, mekanisme pencantumannya dalam dokumen pengadaan, hingga perubahan spesifikasi selama proses tender. Keterangan tersebut menjadi landasan untuk menilai proses pengadaan yang sedang diperiksa.


KPPU Dalami Dugaan Persekongkolan Tender Geomembrane PHR Lewat Keterangan Dua Ahli


KPPU Dalami Dugaan Persekongkolan Tender Geomembrane PHR Lewat Keterangan Dua Ahli

KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Majelis Komisi memeriksa Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Anita Afriana, yang memberikan keterangan secara daring.
Majelis Komisi memeriksa Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Anita Afriana, yang memberikan keterangan secara daring.

Majelis Komisi kemudian memeriksa Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Anita Afriana, yang memberikan keterangan secara daring. Dalam persidangan, Investigator dan para Terlapor diberikan kesempatan menggali pandangan ahli mengenai penerapan hukum persaingan usaha serta kaitannya dengan hukum perusahaan.

Anita Afriana menjelaskan konsep persekongkolan tender sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, termasuk unsur-unsur yang harus dibuktikan dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Persidangan dijadwalkan berlanjut pada Selasa, 14 Juli 2026, dengan agenda pemeriksaan ahli yang diajukan oleh Terlapor III.
[PusakoNews.com/red]

Excellent Aromatica R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews