Usai MA batalkan tarif global, Gubernur Negara Bagian Kompak Desak Trump untuk Kembalikan Dana yang Sudah Dikumpulkan!!
Gubernur AS Bersatu Menekan Trump Usai Kekalahan di Mahkamah Agung
Dalam putusan 6–3, pengadilan menyatakan presiden melampaui kewenangannya saat menggunakan undang-undang darurat ekonomi untuk memberlakukan tarif tanpa persetujuan Kongres. Kebijakan itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang cukup dan karenanya tidak sah.
Newsom menilai masyarakat dan pelaku usaha berhak memperoleh pengembalian dana beserta bunga karena tarif dianggap membebani harga barang dan aktivitas ekonomi. Sejumlah negara bagian, termasuk California, sebelumnya juga menggugat kebijakan tersebut di pengadilan.
Dukungan datang dari Gubernur Kathy Hochul dan Gubernur JB Pritzker yang turut menuntut pengembalian dana bagi warga di negara bagian masing-masing. Nilai klaim secara nasional diperkirakan dapat mencapai sekitar USD 170 miliar, meski mekanisme pengembaliannya masih menunggu keputusan pengadilan tingkat bawah.
Meski demikian, Trump menyatakan akan tetap mendorong kebijakan perdagangan baru, termasuk rencana tarif global 10 persen serta penyelidikan tambahan terhadap impor tertentu. Putusan pengadilan ini menjadi pukulan terhadap salah satu instrumen utama kebijakan ekonomi pemerintahannya.
[PusakoNews.com/red]