Space Available Pasuruan R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Pramono Tegas! Pelaku Vandalisme Terancam Diblacklist dari Transportasi Umum Jakarta

Metropolitan

"Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberikan keterangan pers"

Rusak Fasilitas Publik? Pramono Siapkan Sanksi Blacklist Naik Transjakarta dan Moda Lain
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Skybridge RS Bunda
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Skybridge RS Bunda

Rangkuman Berita

  • Gubernur Pramono Ultimatum Pelaku Vandalisme: Siap-Siap Dilarang Naik Transportasi Umum
  • Aksi Vandalisme Marak, Pramono Usulkan Pemblokiran Akses Transportasi Umum bagi Pelaku
  • Pramono Murka! Perusak Fasilitas Publik Bisa Kehilangan Hak Naik Transum di Jakarta
Sesuaikan Ukuran Baca
567
Space Available Palu R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi vandalisme yang merusak fasilitas publik. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bahkan mengusulkan pemberian sanksi berupa pemblokiran akses terhadap layanan transportasi umum bagi pelaku yang terbukti melakukan perusakan.

Pernyataan tersebut disampaikan Pramono saat menghadiri kegiatan di RSIA Bunda Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/6). Menurutnya, tindakan vandalisme tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat luas yang memanfaatkan fasilitas publik yang disediakan pemerintah.

Pramono menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti merusak sarana dan prasarana umum harus menerima konsekuensi yang tegas. Salah satu opsi sanksi yang tengah dipertimbangkan adalah memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam (blacklist), sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan transportasi umum yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta.


Related News: Pemprov DKI Kembali Raih WTP, Pramono Anung Ungkap Rahasia Konsistensi 9 Tahun Berturut-turut


Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas publik. Ia menilai pembatasan akses terhadap transportasi umum akan berdampak signifikan bagi pelaku, sehingga dapat menekan angka vandalisme di Ibu Kota.

“Siapapun yang melakukan perusakan fasilitas publik harus ditindak tegas. Jika terbukti merupakan pengguna transportasi umum, saya meminta agar dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam daftar hitam sehingga tidak dapat lagi menggunakan layanan transportasi umum di Jakarta,” tegas Pramono.


Pramono Tegas! Pelaku Vandalisme Terancam Diblacklist dari Transportasi Umum Jakarta


Gubernur yang akrab disapa Pram itu juga menyoroti kasus vandalisme yang terjadi pada fasilitas lift Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Hingga saat ini, fasilitas tersebut belum dapat beroperasi secara optimal akibat aksi pemotongan kabel jaringan listrik yang terjadi pada awal Juni 2026.

Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Skybridge RS Bunda
Prosesi peletakan batu pertama pembangunan Skybridge RS Bunda

Akibat kerusakan tersebut, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu, khususnya bagi pejalan kaki yang membutuhkan akses penyeberangan yang aman dan nyaman. Untuk itu, Pramono telah menginstruksikan jajaran terkait agar segera melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap pelaku serta mempercepat proses pemulihan fasilitas yang terdampak.

Selain melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut, Pemprov DKI juga tengah melakukan langkah-langkah perbaikan terhadap jaringan listrik yang rusak agar lift JPO Lenteng Agung dapat kembali berfungsi normal dan melayani masyarakat.

Pramono menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga kualitas serta keberlangsungan fasilitas publik yang telah dibangun dengan anggaran negara. Berbagai infrastruktur penunjang mobilitas warga, seperti JPO, trotoar, dan sarana penyeberangan lainnya, dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya, berkomitmen untuk terus melakukan perawatan, peningkatan kualitas layanan, serta memastikan seluruh fasilitas publik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh warga. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga aset bersama menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman.

Melalui kebijakan yang tegas terhadap pelaku vandalisme, Pemprov DKI berharap muncul kesadaran kolektif bahwa fasilitas publik merupakan aset bersama yang harus dijaga, bukan dirusak. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mencegah terulangnya aksi serupa dan meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap ruang publik di Jakarta.
[PusakoNews.com/red]

Space Available Balikpapan R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews