PusakoNews.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) maupun nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir tidak disebabkan oleh pembentukan badan ekspor nasional maupun langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/5). Pemerintah menilai gejolak yang terjadi di pasar keuangan merupakan bagian dari dinamika normal pasar dan lebih banyak dipengaruhi faktor teknikal serta sentimen global.
Airlangga menjelaskan bahwa kondisi IHSG pada perdagangan terbaru justru telah kembali bergerak di zona hijau setelah sempat mengalami tekanan dalam beberapa sesi sebelumnya. Menurutnya, koreksi yang terjadi merupakan konsekuensi dari penyesuaian indeks dan keluarnya sejumlah emiten dari lembaga pemeringkat internasional, sehingga memicu aksi koreksi di pasar saham.
Ia menekankan bahwa fluktuasi pasar merupakan fenomena yang lazim terjadi dalam sistem perdagangan modern dan tidak dapat langsung dikaitkan dengan kebijakan strategis pemerintah terkait penguatan pengelolaan ekspor nasional. Pemerintah memastikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap berada dalam kondisi yang solid dan terkendali.
Penegasan tersebut sekaligus membantah spekulasi sejumlah pihak yang mengaitkan pelemahan IHSG dan rupiah dengan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) maupun kondisi neraca perdagangan nasional. Airlangga secara tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut bukan faktor utama yang memengaruhi volatilitas pasar keuangan domestik.
Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan sistem pengelolaan ekspor komoditas strategis nasional secara lebih terintegrasi melalui PT DSI. Badan tersebut dirancang untuk memperkuat koordinasi ekspor komoditas unggulan seperti mineral, batu bara, serta minyak sawit mentah (CPO), sekaligus memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) demi menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut justru diarahkan untuk memperkuat posisi Indonesia di pasar global, meningkatkan efisiensi tata kelola ekspor, serta memastikan optimalisasi penerimaan devisa negara. Pemerintah juga memastikan bahwa implementasi kebijakan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan dunia usaha dan asosiasi industri agar tidak mengganggu aktivitas perdagangan maupun investasi.
Sejumlah asosiasi pengusaha nasional, termasuk pelaku industri pertambangan dan perkebunan, disebut telah memberikan respons positif terhadap pembentukan badan ekspor tersebut. Pemerintah menilai dukungan tersebut menunjukkan adanya optimisme dunia usaha terhadap langkah penguatan struktur ekonomi nasional yang sedang dijalankan.









Komentar