PusakoNews.com, Kabupaten Jayawijaya - Pemerintah terus memperkuat langkah penanganan konflik sosial di wilayah Papua Pegunungan melalui pendekatan hukum, rekonsiliasi adat, serta penguatan koordinasi lintas sektor. Upaya ini menjadi bagian dari babak baru penanganan konflik di Papua Pegunungan menyusul berbagai insiden konflik antarkelompok masyarakat yang sempat terjadi di sejumlah wilayah dan menimbulkan korban jiwa, kerugian material, hingga pengungsian warga.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, menegaskan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) sebagai landasan hukum dalam penanganan konflik adat dan sosial di Papua Pegunungan. Regulasi tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat dalam menjalankan penanganan konflik secara terstruktur, mulai dari tahapan tanggap darurat, rehabilitasi, hingga pemulihan sosial masyarakat.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Gubernur Papua Pegunungan, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melakukan asistensi penyusunan regulasi penanganan konflik adat. Pemerintah juga menyoroti pentingnya penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat Konflik Sosial guna mempercepat langkah penanganan di lapangan. Hingga kini, pemerintah daerah masih melakukan pembenahan berbagai perangkat hukum agar penanganan konflik dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama tokoh adat, tokoh gereja, tokoh masyarakat, aparat keamanan, dan unsur pemerintah daerah sebelumnya juga telah menyepakati penghentian konflik antarsuku Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Pegunungan. Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen seluruh pihak untuk menghentikan aksi kekerasan dan mengedepankan penyelesaian melalui hukum positif serta mekanisme perdamaian berbasis adat dan kemanusiaan.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, menegaskan bahwa pemerintah akan mengedepankan penegakan hukum terhadap seluruh pelaku konflik tanpa terkecuali. Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga stabilitas keamanan, dan menolak segala bentuk kekerasan yang berpotensi memecah persatuan masyarakat Papua.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus mendorong langkah pemulihan sosial dan pembangunan di wilayah tersebut. Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menekankan pentingnya pembangunan yang berpihak kepada masyarakat serta dilakukan secara transparan dan berorientasi pada stabilitas daerah. Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai pembangunan strategis, termasuk pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan di wilayah Gunung Susu, Kabupaten Jayawijaya. Pemindahan lokasi pembangunan dilakukan guna menghindari persoalan sengketa lahan adat dan menciptakan pusat pemerintahan yang lebih representatif dan aman untuk pengembangan jangka panjang.
Langkah penanganan konflik ini sekaligus menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan di Papua Pegunungan, termasuk peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, serta aparat keamanan. Pemerintah berharap pendekatan kolaboratif tersebut mampu menciptakan situasi yang kondusif, mempercepat pemulihan masyarakat terdampak, dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Papua Pegunungan.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan geografis yang dihadapi wilayah Papua Pegunungan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman, memperkuat rekonsiliasi, serta memastikan masyarakat memperoleh hak atas kehidupan yang damai, adil, dan sejahtera. Pendekatan dialog, penghormatan terhadap nilai adat, serta penguatan regulasi daerah diharapkan menjadi fondasi utama dalam mencegah konflik serupa terjadi kembali di masa mendatang.
[PusakoNews.com/red]








Komentar