PusakoNews.com, Kabupaten Klungkung - Program pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Klungkung menghadapi kendala utama berupa keterbatasan ketersediaan lahan yang sesuai standar pembangunan. Kondisi ini menjadi tantangan dalam percepatan realisasi program yang diharapkan mampu memperkuat ekonomi desa tersebut.
Pemerintah Kabupaten Klungkung sebelumnya telah menuntaskan pembentukan kelembagaan 59 Kopdes Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Namun, hingga kini pembangunan fisik baru dapat direalisasikan di beberapa titik, salah satunya di Desa Jumpai.
Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Jumpai sendiri berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas sekitar 10 are. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026 dan menjadi salah satu model pengembangan koperasi desa berbasis ekonomi kerakyatan di Klungkung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja, menjelaskan bahwa pembangunan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak ekonomi desa. Ia menegaskan bahwa koperasi ini tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga wadah untuk mengoptimalkan potensi desa yang belum tergarap secara maksimal, termasuk yang belum tertangani oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurutnya, Kopdes Merah Putih diharapkan mampu bersinergi dengan seluruh desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal sehingga memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan pembangunan fisik di desa-desa lain setelah Desa Jumpai sebagai percontohan awal.
Namun demikian, tantangan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan program ini adalah keterbatasan lahan milik desa atau kelurahan yang memenuhi ketentuan teknis pembangunan koperasi. Tidak semua desa memiliki aset tanah yang dapat digunakan untuk pembangunan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Kondisi ini menjadi hambatan dalam perluasan pembangunan gerai fisik Kopdes Merah Putih di Klungkung, meskipun secara kelembagaan seluruh desa telah memiliki koperasi tersebut.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan serta fasilitasi agar kendala tersebut dapat segera diatasi. Diharapkan, sinergi antara pemerintah kabupaten, desa, serta pemerintah provinsi dapat mempercepat realisasi pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di wilayah Klungkung.
Dengan demikian, program ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kelembagaan, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi desa yang inklusif, mandiri, dan berkelanjutan.
[PusakoNews.com/red]








Komentar