PusakoNews.com, Jakarta Barat - Puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan apel pagi di lapangan aula Kompleks Hankam Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/4), sebagai bagian dari agenda eksekusi pengosongan rumah dinas di kawasan tersebut.
Sejak pukul 06.00 WIB, sedikitnya tiga bus berlogo Mabes TNI dan lima truk personel telah terparkir di sekitar lokasi. Para prajurit yang tiba kemudian berbaris di lapangan untuk mengikuti apel yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum bergerak ke titik-titik rumah yang menjadi target pengosongan.
Sekitar pukul 07.22 WIB, personel mulai mendatangi rumah-rumah penghuni. Namun, alih-alih langsung melakukan pengosongan, langkah awal yang ditempuh adalah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan warga. Para penghuni juga diarahkan untuk menyampaikan pertanyaan atau keberatan ke posko komando di aula.
Salah satu penghuni, Aa Auliasa Ariawan, menyatakan bahwa pihak TNI di lapangan hanya menjalankan perintah dan tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia juga menilai bahwa tindakan pengosongan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena menurutnya proses eksekusi seharusnya berada di bawah kewenangan pengadilan negeri.
Sebelum pelaksanaan hari ini, Aa mengungkapkan telah menerima empat kali surat peringatan dari Komandan Denma Mabes TNI, Brigadir Jenderal Hamonangan Lumbantoruan. Surat terakhir bernomor B/351/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 memuat pemberitahuan pengosongan paksa serta rencana pemutusan aliran listrik. Meski demikian, hingga kini aliran listrik di rumah dinas tersebut masih berjalan normal.
Komentar