TNI Turun Tangan, Rumah Dinas Hankam Slipi Dieksekusi, Warga Melawan!

Warga Protes! TNI Eksekusi Rumah Dinas di Tengah Sengketa Kasasi
Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar apel di lapangan aula Komplek Hankam Slipi, Jakarta Barat pada Kamis pagi, 16 April 2026. Upacara tersebut dilakukan dalam rangka agenda eksekusi pengosongan rumah-rumah dinas di Kompleks Mabes TNI Slipi
Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggelar apel di lapangan aula Komplek Hankam Slipi, Jakarta Barat pada Kamis pagi, 16 April 2026. Upacara tersebut dilakukan dalam rangka agenda eksekusi pengosongan rumah-rumah dinas di Kompleks Mabes TNI Slipi
Sesuaikan Ukuran Baca
683

PusakoNews.com, Jakarta Barat - Puluhan personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan apel pagi di lapangan aula Kompleks Hankam Slipi, Jakarta Barat, Kamis (16/4), sebagai bagian dari agenda eksekusi pengosongan rumah dinas di kawasan tersebut.


Sejak pukul 06.00 WIB, sedikitnya tiga bus berlogo Mabes TNI dan lima truk personel telah terparkir di sekitar lokasi. Para prajurit yang tiba kemudian berbaris di lapangan untuk mengikuti apel yang berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB, sebelum bergerak ke titik-titik rumah yang menjadi target pengosongan.


Sekitar pukul 07.22 WIB, personel mulai mendatangi rumah-rumah penghuni. Namun, alih-alih langsung melakukan pengosongan, langkah awal yang ditempuh adalah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan warga. Para penghuni juga diarahkan untuk menyampaikan pertanyaan atau keberatan ke posko komando di aula.


Salah satu penghuni, Aa Auliasa Ariawan, menyatakan bahwa pihak TNI di lapangan hanya menjalankan perintah dan tidak memiliki kewenangan memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia juga menilai bahwa tindakan pengosongan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena menurutnya proses eksekusi seharusnya berada di bawah kewenangan pengadilan negeri.


Sebelum pelaksanaan hari ini, Aa mengungkapkan telah menerima empat kali surat peringatan dari Komandan Denma Mabes TNI, Brigadir Jenderal Hamonangan Lumbantoruan. Surat terakhir bernomor B/351/III/2026 tertanggal 27 Maret 2026 memuat pemberitahuan pengosongan paksa serta rencana pemutusan aliran listrik. Meski demikian, hingga kini aliran listrik di rumah dinas tersebut masih berjalan normal.

TNI Turun Tangan, Rumah Dinas Hankam Slipi Dieksekusi, Warga Melawan!

Sengketa terkait rumah dinas ini sebelumnya telah dibawa ke ranah hukum oleh Aa bersama sebelas penghuni lainnya melalui gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan nomor perkara 258/PDT.G/2018/PN.Jkt.Tim. Gugatan tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Panglima TNI, Komandan Denma Mabes TNI, serta kementerian terkait. Namun, gugatan tersebut tidak dikabulkan baik di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi.


Para penggugat kemudian mengajukan kasasi pada 11 November 2025. Hingga kini, mereka menyatakan belum menerima konfirmasi resmi dari Mahkamah Agung terkait penerimaan memori kasasi tersebut.


Selain jalur hukum, upaya lain juga dilakukan dengan menyurati Presiden Prabowo serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan jajaran Mabes TNI. Namun, hingga pelaksanaan pengosongan hari ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima oleh para penghuni.


Situasi di lapangan berlangsung kondusif dengan pendekatan persuasif dari aparat, meski perbedaan pandangan hukum antara penghuni dan pihak TNI masih menjadi latar belakang utama proses pengosongan ini.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait