PusakoNews.com, Kabupaten Bangka Barat - Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelijen Korem 045/Garuda Jaya (Intelrem 045/Gaya) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal seberat kurang lebih 1,2 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian, Jumat (1/5) pagi.
Dalam operasi pengamanan rutin tersebut, petugas mengamankan satu unit kendaraan Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang diduga digunakan untuk mengangkut timah ilegal, serta tiga orang terduga pelaku yang berada di dalamnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli dan pengawasan kendaraan oleh personel Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya sekitar pukul 06.38 WIB. Petugas mencurigai sebuah kendaraan yang terlihat membawa muatan berat tidak wajar pada bagian depan dan belakang.
Kecurigaan tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif pada pukul 06.42 WIB. Hasil penggeledahan menemukan 61 keping timah berbentuk balok serta satu karung berisi bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 kilogram.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AHAI (oknum anggota Korem 045/Gaya), RA (laki-laki, mahasiswa asal Palembang), dan KRH (perempuan, mahasiswa asal Kabupaten Bangka).
Dari keterangan sementara, timah tersebut diduga berasal dari wilayah Kabupaten Bangka Selatan dan Kabupaten Bangka Tengah. Rencananya, barang tersebut akan diselundupkan melalui jalur Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Tanjung Api-Api, Palembang, kemudian dilanjutkan melalui Pelabuhan Bakauheni–Merak dengan tujuan akhir Jakarta.
Ketiga terduga pelaku mengaku menjalankan aktivitas tersebut secara mandiri dengan dukungan modal pribadi dan keluarga.
Saat ini, para terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satlap Tri Cakti bersama Staf Intelrem 045/Gaya sejak pukul 11.30 WIB, guna mendalami asal-usul timah serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar-masuk pelabuhan sebagai langkah strategis dalam menekan praktik penambangan dan perdagangan sumber daya alam ilegal.
Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah distribusi mineral tanpa izin yang berpotensi merugikan keuangan negara serta merusak tata kelola sektor pertambangan. Selain itu, penguatan koordinasi lintas instansi juga terus ditingkatkan demi memastikan seluruh aktivitas pengangkutan sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga kedaulatan sumber daya nasional sekaligus menciptakan iklim usaha yang tertib, transparan, dan berkeadilan.
[PusakoNews.com/red]
Komentar