PusakoNews.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) melalui subholding Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai 1 April 2026. Kebijakan ini mencakup seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi di seluruh Indonesia.
Keputusan tersebut diambil mengikuti arahan pemerintah yang mengedepankan stabilitas ekonomi serta menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah bersama Pertamina menegaskan bahwa harga BBM tetap dipertahankan tanpa penyesuaian pada awal April ini.
Selain menjaga harga tetap stabil, Pertamina juga memastikan ketersediaan pasokan energi tetap aman dan terdistribusi dengan baik. Berbagai langkah strategis dilakukan, termasuk penguatan koordinasi dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi guna menjamin kelancaran suplai di seluruh wilayah.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Pertamina menekankan pentingnya penggunaan energi secara bijak sesuai kebutuhan, serta tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Dengan kebijakan ini, diharapkan stabilitas harga energi nasional dapat terjaga dan aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa tekanan tambahan dari sektor energi.
[PusakoNews.com/red]








Komentar