PusakoNews.com, Jakarta - Buntut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Letnan Jenderal TNI Yudi Abrimantyo yang menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyerahkan Jabatannya. Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan bahwa penyerahan jabatan telah dilaksanakan pada hari ini di Mabes TNI.
TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin prajurit tanpa toleransi. Proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui peradilan militer, sanksi disiplin, maupun pemberhentian dari dinas keprajuritan.
Sementara itu, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI masih mendalami pihak yang diduga memberi perintah dalam aksi penyiraman tersebut. Diketahui, pelaku di lapangan terdiri dari empat prajurit dengan pangkat berbeda.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan, termasuk mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
TNI memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif demi menjaga integritas dan kepercayaan publik.
[PusakoNews.com/red]