Gabung Board of Peace, Indonesia harus bayar 16,7 Triliun?!

Indonesia resmi bergabung dengan Board of Peace (Dewan Perdamaian Gaza) pada 22 Januari 2026.
Red Notice Interpol Terbit, Keberadaan Riza Chalid Terdeteksi ©PusakoNews/istimewa
Sesuaikan Ukuran Baca
33
578
PusakoNews.com, Jakarta - Penandatanganan piagam dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di sela-sela World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, sebagai langkah diplomasi untuk mendorong gencatan senjata, stabilitas, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
Indonesia berpotensi membayar iuran sebesar AS$1 miliar (sekitar Rp16,7-17 triliun) untuk menjadi anggota permanen Board of Peace.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menjelaskan bahwa uang iuran yang dibayarkan para anggota dewan perdamaian untuk keperluan rekonstruksi di Gaza, Palestina.

Dia pun menegaskan bahwa iuran tersebut bukanlah syarat untuk menjadi anggota Board of Peace.

“Jadi begini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi,” ujar Sugiono dalam konferensi pers di Gedung DPR RI

“Terus rekonstruksi siapa yang bayar? Kan seperti itu.

Uangnya dari mana? Dananya dari mana? Kan seperti itu.

Oleh karena itu, anggota-anggota yang diundang itu diajak untuk berpartisipasi di situ yang tentu saja ada keuntungan lain yaitu merupakan anggota tetap,” sambungnya.
Sugiono juga menekankan, iuran tersebut bukan kewajiban yang dibebankan kepada setiap anggota, melainkan bersifat sukarela.

“Enggak, enggak (Wajib). Itu semua negara yang diundang itu entitled untuk menjadi member selama tiga tahun.
[PusakoNews/Red]

Berita Terkait