Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal terhadap kepala negara serta sejumlah tokoh. Pemerintah juga memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan.
Presiden Prabowo menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan dan akses ilegal yang menyasar kepala negara serta sejumlah pimpinan dan tokoh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
946
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah tokoh menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas dugaan tindak pidana yang mencakup penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal terhadap sejumlah pihak.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Prasetyo, perkembangan penanganan perkara menunjukkan adanya sejumlah individu yang telah dipetakan karena diduga berkaitan dengan tindakan tersebut. Pemerintah memandang persoalan ini bukan sekadar pelanggaran terhadap akses komunikasi, melainkan juga berpotensi menyentuh kepentingan dan keselamatan negara.
Prasetyo menyebut dugaan perbuatan tersebut bahkan dinilai mengarah pada tindakan makar. Ia juga mengingatkan adanya potensi ancaman terhadap keselamatan pimpinan negara.
โKami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,โ ujar Prasetyo.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Keputusan Presiden terkait jabatan KSP
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. ยฉPusakoNews.com
Perkembangan perkara tersebut turut diikuti keputusan Presiden mengenai jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan tersebut.
Menurut Mensesneg, keputusan itu telah ditandatangani pada Rabu pagi.
Untuk sementara, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Penunjukan tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi KSP tetap berlangsung setelah pemberhentian tersebut.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pelayanan kepolisian tetap menjadi perhatian
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 4 November 2026. ยฉPusakoNews.com
Di tengah perkembangan penanganan perkara, pemerintah juga berkoordinasi dengan Kapolri. Koordinasi itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu.
Prasetyo menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap mekanisme penyadapan yang dilakukan sesuai ketentuan. Ia menjelaskan bahwa tindakan penyadapan telah memiliki pengaturan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah menyatakan dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian dalam perkara ini berkaitan dengan tindakan oknum tertentu. Karena itu, pelayanan institusi kepolisian kepada masyarakat diharapkan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Pernyataan pemerintah tersebut menempatkan dua hal sebagai perhatian, yakni penanganan dugaan tindak pidana yang menyangkut keselamatan negara dan keberlangsungan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Komentar