PusakoNews.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung pelaksanaan Investor Protection Month (IPM) 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.
Kegiatan Opening Ceremony Investor Protection Month 2026 diselenggarakan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema βPenguatan Skema Kompensasi Aset Investor untuk Menyikapi Perkembangan Dinamika Industri Keuangan.β
Acara tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan pasar modal, antara lain Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno, Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar, serta Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Jajaran Direksi Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan pasar modal lainnya juga turut hadir.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa penguatan perlindungan investor merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia.








Komentar