Space Available Wonderful Indonesia R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

BEI Dukung Investor Protection Month 2026, Cakupan Perlindungan Capai 16,6 Juta Investor

Bursa & Saham
Waktu:

"BEI mendukung pelaksanaan Investor Protection Month 2026 yang mendorong penguatan skema perlindungan investor. Hingga Juni 2026, sekitar 16,6 juta investor tercakup dengan nilai aset terlindungi lebih dari Rp7.200 triliun."

BEI menyebut mekanisme perlindungan melalui Indonesia SIPF telah mencakup sekitar 16,6 juta investor hingga Juni 2026.
Kegiatan Opening Ceremony Investor Protection Month 2026 diselenggarakan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan Opening Ceremony Investor Protection Month 2026 diselenggarakan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Β©PusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
1014
HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung pelaksanaan Investor Protection Month (IPM) 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.

Kegiatan Opening Ceremony Investor Protection Month 2026 diselenggarakan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (Indonesia SIPF) di Main Hall BEI, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema β€œPenguatan Skema Kompensasi Aset Investor untuk Menyikapi Perkembangan Dinamika Industri Keuangan.”

Acara tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan pasar modal, antara lain Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono, Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Edi Broto Suwarno, Direktur Utama Indonesia SIPF Gusrinaldi Akhyar, serta Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik. Jajaran Direksi Self-Regulatory Organization (SRO) dan pemangku kepentingan pasar modal lainnya juga turut hadir.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa penguatan perlindungan investor merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Berdasarkan keterangan BEI dalam kegiatan tersebut, hingga Juni 2026 mekanisme perlindungan melalui Indonesia SIPF telah mencakup sekitar 16,6 juta investor, dengan nilai aset yang dilindungi mencapai lebih dari Rp7.200 triliun.

Indonesia SIPF sendiri merupakan lembaga perlindungan investor yang berada dalam pengawasan OJK dan menjalankan fungsi perlindungan aset investor melalui Dana Perlindungan Pemodal (DPP). Mekanisme tersebut menjadi bagian dari sistem perlindungan investor di pasar modal Indonesia.

Melalui IPM 2026, BEI dan Indonesia SIPF mendorong penguatan sinergi antarpemangku kepentingan untuk menghasilkan langkah konkret dalam pengembangan skema perlindungan investor, sejalan dengan dinamika industri keuangan yang terus berkembang.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] Bursa Efek Indonesia (BEI) β€” berita β€œBEI Dukung Investor Protection Month 2026, Dorong Penguatan Pelindungan dan Kepercayaan Investor”.
[02] Indonesia SIPF β€” informasi mengenai fungsi perlindungan investor dan Dana Perlindungan Pemodal
[03] Investor Protection Month 2026
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Excellent Aromatica R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam β€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.