PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan ratusan Taman Makam Pahlawan (TMP) dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menjelaskan, pengalihan ini mencakup lebih dari 200 TMP di berbagai daerah, termasuk Taman Makam Pahlawan Kalibata, serta sejumlah makam pahlawan yang berada di luar negeri seperti di Timor Leste dan Malaysia.
Menurutnya, langkah tersebut dinilai tepat karena pengelolaan TMP lebih selaras dengan tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan yang memiliki sumber daya manusia serta dukungan institusi yang lebih memadai.
Selain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya penanaman nilai-nilai perjuangan kepada masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan pelajar.
Selama ini, Kementerian Sosial mengakui memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengelola seluruh TMP secara optimal. Dengan pengalihan tersebut, pemerintah berharap pengelolaan kawasan makam pahlawan dapat dilakukan secara lebih maksimal, terintegrasi, dan berkelanjutan.
[PusakoNews.com/red]